PPKM Mikro di Jatim Diperpanjang Lagi Mulai Hari ini

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Mulai hari ini, Selasa, 23 Februari 2021, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Jatim resmi diperpanjang. PPKM Mikro jilid II ini akan berlangsung sampai 8 Maret 2021 mendatang.

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro di 38 kabupaten/kota di Jatim ini dilakukan sebagai upaya menurunkan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, Jatim masih memerlukan upaya yang besar lagi dalam menekan kasus penyebaran virus corona tersebut. "Iya diperpanjang," singkat Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (22/2/2021) kemarin.

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

PPKM jilid pertama, kedua dan PPKM mikro, kata dia, sudah menunjukkan beberapa hasil yang signifikan. Kendati demikian, ia tetap merasa perlu adanya perpanjangan agar hasilnya lebih maksimal.

Diketahui, selama penerapan PPKM tahap pertama hingga PPKM Mikro, Bed Occupancy Rate (BOR) Isolasi biasa di Jatim telah berhasil turun dari 79 persen menjadi 46 persen. BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72 persen menjadi 57 persen.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

"Keterisian rumah sakit di Jatim sudah sesuai syarat dari WHO yakni di bawah 60 persen," tandas orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Sebagai informasi, melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengirimkan surat edaran Instruksi Mendagri Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro, yakni mulai 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru