KLIKJATIM.Com | Malang - Keluarga Harsono ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Betapa tidak, Ketika Harsono meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit, rumahnya dibobol maling yang menyaru petugas kesehatan penyemprot cairan disinfektan. Akibatnya emas batangan seberat 5 gram dan 8 perhiasan yang disimpan di dalam lemari kamar rumah korban di RT 3 RW 6, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dibawa kabur pelaku.
[irp]
Baca juga: Polres Malang Ungkap Motif Pembakaran Gudang Rokok Suket Teki
Menurut Sunaryo, salahsatu anggota keluarga almarhum Harsono, rumah mereka kedatangan seseorang yang mengaku dari pihak rumah sakit tempat almarhum dirawat sebelumnya untuk menyemprot disinfektan pada Selasa (16/2) sekitar pukul 14.15 WIB. Ketika almarhum masih dirawat, rumah keluarga almarhum didatangi pelaku yang mengaku petugas RS. Mereka penyemprotan memakai APD lengkap.
Baca juga: Heboh Nikah Sesama Perempuan, Korban Lapor ke Polresta Malang
Setelah selesai menyemprot, pelaku kembali datang di hari yang sama. Saat menyemprot disinfektan, pelaku tidak menggunakan APD dan hanya menggunakan helm dan masker. "Yang kedua mereka melakukan penyemprotan di dalam kamar dan pintu kamar. Saat itu pelaku menutup pintu sehingga saya tidak bisa melihat apa-apa. Setelah selesai mereka juga langsung bergegas kembali," ujar dia.
Keluarga baru sadar keesokan harinya setelah melihat barang berharga mereka raib. Yaitu emas batangan seberat lima gram dan delapan perhiasan berharga lainnya. "Baru sadar besoknya (Rabu, 17 Feberuari). Waktu kita melakukan pengecekan pada pihak RS, petugas di sana membantah bila ada yang dikirim untuk melakukan penyemprotan," lanjutnya.
Baca juga: Tutup Tahun, 86 Anggota Polresta Malang Naik Pangkat
Menurut keterangan dari RS, bila ada petugas yang mau melakukan penyemprotan harus ada izin dari RT serta RW. "Semoga informasi ini berguna dan tidak ada korban lagi. Dalam waktu dekat kita juga bakal melaporkan hal ini ke pihak kepolisian," pungkasnya. (hen)
Editor : Redaksi