Komisi A DPRD Surabaya Tantang Satpol PP Segel RS Siloam Cito Jika Langgar Izin Operasional

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Komisi A DPRD Surabaya melalukan sidak yang kedua kalinya di Rumah Sakit (RS) di bawah naungan Siloam Hospital Group yang berada di Kawasan Cito, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Gila, Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu

[irp]

Anggota Komisi A, Mahmud mengatakan, Secara awam ia menilai RS tersebut tidak bisa keluar izinnya, karena memang jarak dengan perkampungan tidak ada dan tidak memenuhi syarat.

"Saran saya jangan memanfaatkan pandemi covid 19, untuk mengajukan izin rumah sakit yang memang dari dulu tidak diajukan," kata Mahmud

Mahmud juga mengatakan, dari sidak kali ini, pihak pengelola RS Siloam mengaku belum ada izin, dan pihak siloam mengaku akan membangun semuanya.

Tak hanya itu, lanjut Mahmud, Pihak siloam juga mengakui bahwa tidak ada komunikasi dengan warga maupun penghuni atau tenant mal Cito.

"Kita memang butuh rumah sakit, namun tidak boleh menghalalkan segala cara. Kami menyarankan untuk mengurus persyaratan sampai terpenuhi. Kalau tidak bisa terpenuhi ya tidak boleh dibuka," terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafii menantang Satpol PP untuk menindak Rumah Sakit tersebut jika nantinya masih melanggar.

"Ketika melanggar, tidak ada ijinnya langsung disegel, langsung di Police line. Kita menantang Satpol PP untuk berani," tegasnya.

"Tadi kita undang Satpol PP dan mereka sudah mendengar kalo ini Izin Mendirikan Bangunan (IMB)nya masih IMB yang lama, IMB sebagai hotel, apartemen, kemudian Mall. Tidak ada perubahan tidak perijinan dia menggunakan pekerjaan-pekerjaan dia membangun Rumah Sakit, ini kan Ilegal," sambungnya.

Imam Syafii juga meminta Satpol PP untuk menyoroti ketertiban Rumah Sakit tersebut. Dan tidak membedakan kasta dalam menindak pelanggaran.

Baca juga: TTL Berbagi Kebahagiaan Ramadhan bersama 141 Anak Yatim

"Kenapa kok sama wong cilik langsung disegel. Tapi kalau dengan orang-orang yang punya uang, kita gantang berani nggak, untuk menghentikan pekerjaan ini," pungkasnya. (mkr)

Baca juga: Hadiri Sharing Session di RSUD Dr. Soetomo, Pj. Gubernur Adhy Pesankan Pelayanan Berkualitas dan Sinergitas

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru