Rayakan Valentin di Kamar Kos, 10 Pasangan Mesum Diangkut Satpol PP Tulungagung, Ada Yang Threesome

klikjatim.com
Sejumlah perempuan saat digiring petugas Satpol PP Tulungagung usai dirazia di dalam rumah kos

KLIKJATIM.Com I Tulungagung - Sebanyak 10 orang perempuan turun dari truk, kemudian masuk ke Kantor Satpol PP Tulungagung. Tidak lama berselang, ada laki-laki menyusul dengan sepeda motor dan mobil. Mereka adalah pasangan bukan suami istri, yang ditemukan Satpol PP saat razia kos di Hari Valentine, Minggu (14/2/2021) pagi.

[irp]

Baca juga: Logistik Papua Selatan Bergairah, Arus Peti Kemas TPK Merauke Melonjak 13,5 Persen

"Totalnya ada sembilan pasang. Tapi yang satu pasang ada dua perempuan dengan satu laki-laki," terang Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.

Pasangan dua perempuan dan satu laki-laki ini ditemukan di sebuah rumah kos, di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung. Mereka beralasan baru saja dari Yogyakarta, dan tidur bersama di rumah kos khusus perempuan itu. Mereka yang terjaring razia bukan hanya dari Tulungagung, tetapi juga dari Blitar,  Blora Jawa Tengah.

"Mereka kedapatan berada di satu kamar tidur dengan pintu tertutup, tapi tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah yang sah," imbuhnya.

Dua pasangan di antaranya mengaku sebagai suami istri siri. Meski demikian, mereka tetap diproses karena tidak bisa menunjukkan surat nikah yang diakui negara. Seluruh pasangan didata dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Bikin Kupang Makin Menyala! Booth Honda Guncang Honda DBL 2026 dengan Promo Spesial dan Riding Test

"Jika tertangkap lagi, kami akan panggilkan orang tua atau pasangan sahnya, serta perangkat desa di tempat tinggalnya. Biar ada efek jera," tandasnya.

Mereka yang tertangkap dalam razia ini berusia 20-30 tahun. Bahkan di salah satu kamar, ada satu perempuan diduga begituan dengan dua laki-laki. Beberapa di antaranya mengaku akan menikah. Setelah membuat surat pernyataan, semua pasangan dilepas.

Razia di Hari Valentine ini menyasar lima tempat kos, masing-masing tiga di Kelurahan Bago, satu di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, dan satu di Kelurahan Kepatihan.

Baca juga: Kunjungi KEK JIIPE Gresik Bersama Dahlan Iskan, Rombongan Explore Business Disway Intip Masa Depan Industri Indonesia

Para pemilik kos akan dipanggil pada Senin (15/2/2021) untuk dimintai keterangan. Selain itu, satpol PP akan memeriksa kelengkapan izin serta ketaatan pajak.

"Kami mintai keterangan, bagaimana bisa ada laki-laki dan perempuan di satu kamar tanpa ikatan pernikahan? Fungsi kamar kos tidak seperti itu," pungkasnya. (iman/bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru