Pasangan Muda asal Mojokerto Ini Gugurkan Kandungan Minum Anggur Pesan Via Online

klikjatim.com
Ilustrasi aborsi dengan minuman keras jenis anggur

KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Polres Mojokerto secara tidak sengaja menemukan praktek aborsi tanpa bantuan medis yang dilakukan sepasang remaja asal Kecamatan  Mojokerto. Upaya menggugurkan kandungan itu dilakukan dengan mencekoki perempuan hamil menggunakan minuman anggur yang dipesan dari marketplace online.  

[irp]

Baca juga: Dapur MBG di Mojokerto Meledak dan Terbakar, 3 Teknisi Gas Alami Luka Bakar Parah

Pasangan remaja ini adalah DA (18) dan SH (18), keduanya asal Kecamatan Mojokerto. Praktek aborsi ilegal kini terbongkar  saat polisi dan petugas gabungan lainnya menggelar razia rumah kos wilayah Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada Jumat (5/2/2021). Saat itu, pasangan tanpa ikatan resmi diketahui berduaan di dalam kamar.

Baca juga: Kecelakaan Maut Scoopy Vs CB 150 R di Mojokerto, Tiga Orang Tewas

Polisi yang merazia kemudian memeriksa smartphone keduanya, hingga ditemukan ada foto janin  yang diabrosi dan ada di dlaam smartphone DA.  Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rohmawati Lailah mengatakan, pihaknya kemudian melakukan interogasi dan diketahui jika keduanya memang baru saja melakukan aborsi janin dalam kandungan DA. Aborsi itu dilakukan kedua pelaku pada Minggu (17/1/2021) di rumah pelaku DA.

"Aborsi secara manual dengan memakai obat penggugur kandungan yang dibeli secara online. Janin itu dikubur oleh pelaku laki-laki di lahan milik keluarganya," ungkap Lailah. (hen)

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru