Dipimpin Rosulullah, Hajatan dan Musik Elektone Warga Porong Sidoarjo Dibubarkan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo--Hajatan warga Desa Pesawahan, Kecamatan Porong, Sidoarjo pada Senin (8/2/2021) malam dibubarkan petugas. Sebab, dalam hajatan tersebut juga digelar pertunjukan musik elektone.

[irp]

Baca juga: Kukuhkan Kepala BPKP Jatim, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Setelah berkoordinasi dengan TNI dan Satpol PP, petugas yang dipimpin Kapolsek Porong Kompol Rosulullah langsung mendatangi lokasi. Petugas sendiri mendapatkan informasi hajatan yang melanggar protokol kesehatan dari laporan masyarakat.

Ia mengatakan, hajatan tersebut digelar warga RT 3 RW II.  "Karena pemilik hajatan bandel tetap menggelar hajatan yang disertai hiburan elektone yang menimbulkan kerumunan. Maka kami bubarkan," terangnya.

Baca juga: Gempur Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sisir Sejumlah Toko di Baureno Bojonegoro

Rosulullah menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah memberikan sosialisasi bahwa hajatan warga boleh digelar namun dengan jumlah undangan yang dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan.

"Meskipun hiburan elektone itu digelar secara lesehan, tapi banyak undangan yang hadir, dan mengundang kerumunan warga sekitar," jelas Rosulullah. 

Baca juga: Berpusat di Sampang Madura, Presiden Prabowo Resmikan Jalan Inpres 1.151 Kilometer Se-Indonesia

Mantan Kapolsek Sidoarjo Kota ini menambahkan,  hajatan warga di Desa Pesawahan tersebut tidak memiliki izin. Untuk antisipasi penyebaran COVID-19 maka pihaknya berharap warga di Kecamatan Porong sementara waktu jangan menggelar hajatan dengan jumlah undangan banyak yang berakibat terjadi kerumunan.

"Apabila warga tetap bandel menggelar hajatan berskala besar dan juga menggelar hiburan. Pasti kami bubarkan," imbuh Rosululloh. (mkr)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru