KLIKJATIM.Com I Ponorogo - Kelakuan teman seperti Sugianto (55), asal Mojokerto ini sungguh terlalu. Dia memartil kepala temannya karena tak terima diejek oleh korban Suladi Sahri (55) warga Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Diapun ditangkap polisi.
[irp]
Baca juga: Cegah Ketimpangan Kompetensi Global, Indonesia Dorong Penerapan Future Skills Forecasting di BRICS
Kapolsek Balong, AKP Hariyanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Desa Karangpatihan, Ponorogo. Saat itu, korban yang membonceng anaknya dengan menggunakan motor dihentikan oleh pelaku.
"Keduanya cekcok karena sebelumnya korban sempat mengejek pelaku dengan sebutan manusia tak berguna," kata AKP Hariyanto, Senin (8/2/2021).
Pelaku kemudian memukul kepala korban dengan martil atau palu yang telah disiapkan.
Baca juga: Pelindo Terminal Petikemas Raih 2 Penghargaan Green and Smart Port 2026
"Korban masih di atas motor saat pelaku memukulnya berkali-kali ke arah kepala dengan martil," terangnya.
Beruntung korban tidak sampai kehilangan nyawa. Korban yang menderita luka di kepala kemudian dibawa ke Puskesmas Balong.
Baca juga: Bupati Sampang Pastikan Penanganan Lansia dan Gizi Buruk Berjalan Optimal
"Pelaku berikut barang bukti martil yang digunakan untuk memukul korban berhasil kami amankan. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP," tandasnya. (bro)
Editor : Redaksi