Koleksi Tanaman Hias, Pemuda Ini Justru Ditangkap Polres Lamongan

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Tersangka dan pak polisi terpesona memandingi tanaman hias yang sedang ngehits selama masa pandemi di Lamongan

KLIKJATIM.Com | Lamongan - Musim tanaman hias yang cukup trend selama musim pandemi ini mengilhami SA (35) untuk mengkoleksinya. Namun karena tanaman hias itu tidak ditanam dari bibit melainkan nyolong punya orang akhirnya warga Desa Sekarputih, Kecamatan Lamongan ini  harus mendekam dijeruji besi tahanan Polsek Kota.

[irp]

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

"Tersangka kami amankan setelah kepergok mencuri bunga di deretan kios bunga Jalan Sumargo Lamongan, Rabu (3/2/2021)," kata Kapolsek Kota Lamongan, AKP Budi Santoso.

Dijelaskan, saat ini tersangka yang tak kuat menahan godaan musim bunga sudah diamankan beserta barang bukti sebanyak 30 bunga. “Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” katanya.

Sementara itu tersangka mengakui perbuatannya. Dia nekat mencuri bunga hingga beberapa kali, karena saat ini musim menanam bunga. “Lima kali Pak, dan tanaman hasil curian saya taruh di rumah saja, karena lagi ramai menanam bunga,” kata tersangka SA di Mapolsek Kota Lamongan.

Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah

Dia mengaku melakukan pencurian dengan berbekal kantong plastik. Sekali beraksi, tersangka mengaku bisa membawa beberapa jenis bunga sekaligus. “Dengan mengendarai sepeda motor, bunga yang berhasil saya curi saya ke kresek (kantong plastik),” ucapnya.

Yulia, salah satu pemilik kios mengalami kerugian tidak sedikit, sebab bunga yang dicuri memiliki nilai jual lumayan tinggi. Mulai dari puluhan hingga ratusan ribu rupiah. “Harga bunga ada yang Rp 20 ribu, seperti jenis yang kalatea, jendron. Kalau yang sampai ratusan ribu rupiah itu seperti aglonema, monstera,” tuturnya.

Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan Masih Minim

Akhirnya para pemilik kios yang sudah geram dengan hilangnya bunga hingga beberapa kali, sepakat untuk menggelar jaga malam. Alhasil pencurianpun berhasil dibongkar, tersangka tepergok ketika akan mengambil bunga sirih gading di kios bunga milik Abu. (hen)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru