KLIKJATIM.Com | Malang—Video pemakaman jenazah covid-19 viral di aplikasi percakapan WhatsAap. Sebab, dalam video yang beredar pihak keluarga marah-marah lantaran jenazah yang dibawa tertukar dengan jenazah lain.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Video pertama berdurasi 28 detik, warga yang mengambil rekaman gambar menyatakan bahwa proses pemakaman terjadi di TPU Kasin (Kota Malang).
Si perekam juga menyebut ada salah jenazah covid-19 yang akan dimakamkan. "Ada pemakaman COVID, salah jenazah. jenazah sudah dimakamkan, diangkat kembali karena salah jenazah," suara dari perekam video.
Perekam lagi-lagi menyebut "Jika keluarga jenazah korban marah-marah. Petugas diam saja. Pemakaman COVID salah jenazah. Sekali lagi terjadi di TPU Kasin".
Kekeliruan itulah yang diduga memicu kemarahan anggota keluarga. Bahkan, satu petugas pemulasaran jenazah menjadi sasaran pemukulan.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Peristiwa itu terlihat pada satu video lain berdurasi 1 menit 58 detik. Dikatakan ada kesalahan pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Kasin, Kota Malang.
Tampak beberapa petugas ber-APD membawa peti jenazah masuk ke ambulan. Warga di sekitar lokasi tampak ramai. Ada pula di video tampak terkapar di jalan, diduga korban pemukulan keluarga pasien.
Sementara seorang pemuda berkaus hitam terlihat emosi dan meminta pertanggungjawaban dengan membentangkan dua tangannya, karena jenazah keliru. Beberapa orang terlihat berusaha menenangkan pemuda itu.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Koordinator Public Safety Center (PSC) 119 Kota Malang, Dhana Setiawan membenarkan adanya peristiwa seperti terekam dalam video yang viral.
Peristiwa disebut terjadi pada Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 14.45 WIB, lokasinya berada di TPU Kasin, Kota Malang.
"Iya benar, dan salah satu anggota PSC menjadi korban pemukulan. Kami sudah membuat laporan polisi," terang Dhana kepada wartawan, Jumat (29/1/2021). (hen)
Editor : Redaksi