Obok-obok Perum KBD, Pelaku Akhirnya Tertangkap Massa

klikjatim.com
Foto: Wajah tersangka nampak bonyok setelah dihajar massa. (Ist)

GRESIK - Deky Fransiscus Ismudianto (43), warga Dukuh Kupang Gang Lebar 88, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Jawa Timur, terpaksa harus menjadi sasaran amuk massa. Itu setelah tertangkap basah mencuri di rumah Eko Hadianto (23), yang berlokasi di Jalan Batu Safir blok FF No.25 Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Rabu pagi (13/02/2019).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Kronologisnya, tersangka datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat pop nopol W-6390-QO.

"Awalnya ada warga yang sudah curiga melihat tersangka berada di depan rumah korban," kata Kapolsek Driyorejo, Kompol Choirul Umam.

Saat itu kondisi rumah sedang kosong. Namun, warga terus memantau aksi tersangka dari jarak jauh.

Karena merasa tidak ada warga yang melihat, maka tersangka langsung melancarkan aksinya. Mencongkel jendela rumah korban menggunakan peralatan yang sudah dipersiapkan. Tersangka berhasil masuk.

Nah, pada saat itulah warga langsung bergerak sambil berteriak 'maling'. Warga berdatangan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tersangka panik. Belum sempat mengambil barang sama sekali.

Kata Aliya Humairoh (41) warga setempat, awalnya tersangka berusaha melarikan diri. Namun upayanya sia-sia. Sebab keberadaan warga sudah mengepung tersangka dan langsung menangkapnya.

Warga geram. Begitu tertangkap sempat menjadi bulan-bulanan massa. “Agar tidak melarikan diri, akhirnya pelaku diikat oleh warga di salah satu tiang listrik sambil menunggu polisi datang,” imbuhnya.

Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui ada TKP lain di kawasan setempat. Yaitu, di rumah Melati Purba Jalan Batu Safir Biru I EC 03 No.3 Perum KBD Dusun Paras Desa Mulung, Driyorejo.

"Tersangka mengakui bahwa sebelumnya juga melakukan pencurian di rumah saudari Melati Purba, dengan cara mencongkel jendela," ungkapnya.

Kali ini tersangka berhasil mencuri 2 buah gelang emas serta uang di dalam celengan sebesar Rp 215.800.

"Selain barang bukti perhiasan dan uang, kami juga mengamankan sepeda motor beat, linggis kecil, alat yang digunakan untuk mencongkel serta tas warna hitam," pungkasnya. (hen/*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru