Jual Gadis 15 Tahun, Mahasiswa Merangkap Mucikari Asal Waru Sidoarjo Pasang Tarif Rp 2 Juta

klikjatim.com
AP (21), mahasiswa asal Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo ini nyambi jadi mucikari gadis bawah umur..

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Perdagangan anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai pemuas nafsu syahwat dibongkar anggota Unit IV Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. AP (21) mucikari asal Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo diringkus Patroli Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim karena menawarkan gadis bawah umur ke sejumlah platform digital media sosial.

[irp]

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, pengungkapan kasus perdagangan anak bawah umur ini berawal dari penyelidikan tim patroli Cyber Ditreskrimsus.  Tersangka menawarkan korbannya melalui media sosial (Facebook) atas nama grup "Cewek Include Surabaya Sidoarjo" dan grup (whatshapp) atas nama "Beragam Kreasi JATIM".

Baca juga: Gila, Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu

"Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut, disinyalir korban tidak hanya satu orang melainkan banyak yang menjadi korban dari mucikari AP. Dari patroli cyber ditreskrimsus polda jatim, ditemukan chat prostitusi di media sosial (WA) dan (FB). Dari situ polisi akhirnya mengamankan tersangka (mucikari) di rumahnya," kata Kombes Gatot didampingi Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi.

Baca juga: TTL Berbagi Kebahagiaan Ramadhan bersama 141 Anak Yatim

Dijelaskan, dari pengakuan tersangka, mereka menawarkan seorang gadis berusia 15 tahun dengan tarif bervariatif. Tarif yang ditawarkan mulai dari Rp 500 sampai 2 juta. "Korban yang dijual ke konsumen ini masih dibawah umur yang masih berusia (15) tahun," ujar AKBP Zulham .

Baca juga: Hadiri Sharing Session di RSUD Dr. Soetomo, Pj. Gubernur Adhy Pesankan Pelayanan Berkualitas dan Sinergitas

Sebelum menawarkan ke konsumen, tersangka ini mengirimkan foto kepada konsumen. Jika memang deal harga dengan konsumen, selanjutnya akan disepakati lokasi sesuai dengan kesepakatan. "Tarif yang ditawarkan ini bervariatif, mulai dari Rp 500-2 juta, mucikari sendiri menawarkan korban melalui whatshapp dengan mengirim foto korban ke konsumen. Jika deal harga, maka tersangka mengantar korban," katanya. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru