4 Wanita Cantik Terjaring Razia Petugas di Diskotik Triple X Surabaya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Razia malam petugas gabungan saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya mengamankan empat wanita cantik di Diskotik Triple X.

[irp]

Baca juga: Pemusnahan Rokok Ilegal 43 Juta Batang Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya Perluas Pengawasan ke 31 Kecamatan

Satgas yang datang pada Minggu (24/1/2021) pukul 23.00 WIB langsung melakukan tindakan tegas. Diskotik dipaksa tutup dan seluruh pengunjung didata dan KTP disita.

Kasi Propam sekaligus Pamenwas Polrestabes Surabaya, Kompol Mardjoko mengatakan, 4 wanita tersebut hanya menerima sanksi administrasi. Kartu identitas mereka ditilang dan selanjutnya harus membayar denda sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh pemkot Surabaya.

Baca juga: Perempuan Mabuk Pengemudi Outlander yang Tewaskan Pekerja Ditahan Polrestabes Surabaya

Mardjoko melanjutkan, pihaknya mengetahui jika Diskotik Triple X masih beroperasi berasal dari informasi masyarakat. Padahal selama ini petugas sudah berulangkali melakukan razia ruko Jalan Kedungdoro Surabaya.

Dia menyebut diskotik beroperasional dengan cara curi-curi. Jika petugas melakukan kegiatan razia di sore hari, maka mereka buka di malam hari.

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

"Jika kita lakukan giat razia di sore hari, mereka buka di malam hari, dari jam 11 malam hingga jam 2 pagi," katanya, Senin (25/1/2021). (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru