4 Wanita Cantik Terjaring Razia Petugas di Diskotik Triple X Surabaya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Razia malam petugas gabungan saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya mengamankan empat wanita cantik di Diskotik Triple X.

[irp]

Baca juga: Semarakkan HUT Ke-81 RI, PLN Tebar Promo "Merdeka Daya": Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat PLN Mobile

Satgas yang datang pada Minggu (24/1/2021) pukul 23.00 WIB langsung melakukan tindakan tegas. Diskotik dipaksa tutup dan seluruh pengunjung didata dan KTP disita.

Kasi Propam sekaligus Pamenwas Polrestabes Surabaya, Kompol Mardjoko mengatakan, 4 wanita tersebut hanya menerima sanksi administrasi. Kartu identitas mereka ditilang dan selanjutnya harus membayar denda sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh pemkot Surabaya.

Baca juga: DPRD Jember Soroti Anggaran Stiker Warga Miskin Rp 2,8 Miliar, Dinsos PPPA Beberkan Alasan Pengajuan

Mardjoko melanjutkan, pihaknya mengetahui jika Diskotik Triple X masih beroperasi berasal dari informasi masyarakat. Padahal selama ini petugas sudah berulangkali melakukan razia ruko Jalan Kedungdoro Surabaya.

Dia menyebut diskotik beroperasional dengan cara curi-curi. Jika petugas melakukan kegiatan razia di sore hari, maka mereka buka di malam hari.

Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah

"Jika kita lakukan giat razia di sore hari, mereka buka di malam hari, dari jam 11 malam hingga jam 2 pagi," katanya, Senin (25/1/2021). (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru