KLIKJATIM.Com | Gresik - Usai ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik oleh KPU, Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik. Pelantikan keduanya sesuai tahapan Pilbup Gresik besar kemungkinan dilaksanakan sebelum sebelum 17 Februari 2021.
[irp]
Baca juga: Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan, Bupati Gresik Ajak Stakeholder Tajamkan Arah RKPD 2027
Ketua KPUD Gresik Akhmad Roni menjelaskan, tahapan pelaksanaan Pilbup Gresik sudah tuntas di KPU Gresik. Saat ini tahapan ada di DPRD Gresik dan Pemprov Jawa Timur. Setelah penetapan, pihaknya berkirim berita acara penetapan ke DPRD Gresik untuk dilakukan paripurna pengesahan. Setelah itu DPRD Gresik akan berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk dibuatkan surat keputusan pelantikan. Selanjutnya baru dilaksanakan pelantikan.
Dikatakan, pelantikan Bupati dan Wabup Gresik akan dilaksanakan sebelum masa berakhir jabatan Bupati Wabup Gresik saat ini yakni Sambari Halim Radianto dan Moch Qosim berakhir pada 17 Februari 2021. Sebab, pelantikan kepala daerah harus sebelum atau pada saat kepala daerah periode sebelumnya berakhir. Sebab, jika molor akan terjadi kekosongan pemerintahan. "Sehingga kemungkinan besar pelantikan Gus Yani dan Bu Min maksimal pada 17 Februari mendatang," kata Akhmad Roni.
Baca juga: Buka Evaluasi Kinerja PUTR, Wabup Gresik Dorong Penguatan Akselerasi Perbaikan Jalan
Ketua DPRD Kabupaten Gresik Abdul Qodir saat dikonfirmasi membenarkan jika pelantikan pasangan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah dilaksanakan sebelum atau pas tanggal 17 Februari. Ini sesuai dengan tanggal pelantikan bupati sebelumnya, pasangan Sambari Halim Radianto dan Moch Qosim pada 17 Februari 2015 silam. Sehingga saat masa jabatan Sambari - Qosim berakhir 17 Februari 2021, maka bupati dan wabup hasil pemenang Pilbup 2020 harus dilantik maksimal 17 Februari agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan.
"Nanti tahapannya sesuai yang ada di KPU Gresik. Setelah dilakukan penetapan, KPU berkirim surat ke DPRD. Selanjutnya DPRD akan berkirim surat pengesahan kepada Mendagri melalui Gubernur. Aturannya, bupati terpilih harus dilakukan sebelum masa jabatan Bupati Gresik yang sebelumnya berakhir," jelas Abdul Qodir.
Baca juga: Pisah Sambut Kapolres Gresik, Bupati Apresiasi Dedikasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres Ramadhan
Pada bagian lain, setelah dilantik nanti, Fandi Akhmad Yani segera melakukan program 100 hari kerja. Salah satu yang menjadi atensi pasangan Niat ini adalah optimalisasi Kali Lamong dan pemberdayaan UMKM di Kabupaten Gresik. "100 hari kerja, akan difokuskan pada perbaikan Kali Lamong agar tidak terjadi banjir lagi dan satu lagi pemberdayaan UMKM akan tetap bertahan di masa pandemi dengan serangkaian program yang telah kami persiapkan," kata Fandi Ahmad Yani usai hadiri penetapan paslon di Hotel Aston pekan lalu. (hen)
Editor : Abdul Aziz Qomar