Jalan Kelas 3 Lasem-Wonokerto Kembali 'Diloss', Truk Besar Bebas Lewat

klikjatim.com
Tampak dump truk tronton dengan muatan penuh saat melintas di Jalan Raya Lasem-Wonokerto. (ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sebelumnya telah memasang portal di jalan kelas III, tepatnya simpang tiga Lasem Kecamatan Dukun. Termasuk juga akses menuju Wonokerto pun dipasang portal, sehingga semua kendaraan besar termasuk dump truk tronton tidak dapat menginjak aspal di jalan tersebut.

[irp]

Baca juga: Lepas Ribuan Pelari MANTRA116 2026, Gubernur Khofifah Optimistis Jawa Timur Jadi Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Namun dari pantauan lapangan, kini portal yang menancap di jalur Lasem-Wonokerto sebagian dilepas. Alhasil, akses yang 'diloss' tersebut membuat puluhan kendaraan dengan muatan penuh bebas melintas di jalan kabupaten tersebut.

"Sekarang banyak kendaraan besar seperti truk dengan muatan penuh bisa lewat," kata Imam, pengguna jalan sekitar, Kamis (21/1/2021).

Dengan banyaknya kendaraan besar yang melintas membuat warga mengaku resah. Sebab, dulunya pernah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dump truk dengan pemotor hingga tewas, serta insiden menabrak rumah warga. 

“Tahun kemarin sudah ada banyak kejadian kecelakaan akibat dump truk lalu lalang, dan ada salah satu rumah warga juga menjadi korban ditabrak truk,” urainya.

Baca juga: Perkuat Distribusi Energi, Patra Logistik Resmi Kelola Operasional Armada SKID LPG di Jatimbalinus

Selain itu, beban muatan kendaraan yang terlalu berat juga bisa merusak jalan. Karena kapasitas jalan di jalur tersebut adalah kelas 3.

"Gak tahu siapa yang mencopot portalnya. Tapi, menurut saya lebih baik tetap diportal saja agar jalannya juga tidak cepat rusak," tambah Sholeh, warga sekitar.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gresik, Nanang Setiawan mengaku tidak tahu terkait portal yang berada di Lasem-Wonokerto telah dibuka. Pasalnya, kewenangan membuka dan menutup portal bukan dari dinas perhubungan.

Baca juga: Berhasil Turunkan Prevalensi Stunting Jatim Hingga 14,7 Persen, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari Persagi

“Itu kewenangan Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) yang menutup dan membuka kembali akses, jadi kami tidak tahu,” katanya.

Lebih lanjut, hingga saat ini pihaknya juga belum mendapatkan surat pemberitahuan terkait dibukanya kembali portal tersebut. “Kalau (pemberitahuan) portal di Jalan Raya Cerme sudah masuk, untuk Jalan Raya Dukun belum,” tandasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru