Soal Dugaan Penyimpangan Program Tanam Mangrove di PangkahKulon Gresik, BPDASHL Lepas Tangan

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Bibit mangrove yang telah ditanam di Pangkahkulon. (ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Solo, langsung 'cuci tangan' menyusul setelah mencuatnya dugaan kasus penyimpangan dalam pekerjaan program Padat Karya Tanam Mangrove dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Instansi yang merupakan pelaksana utama, sekaligus penanggungjawab program ini enggan berkomentar banyak terkait dugaan kasus hukum.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Kagumi Pesona Bunga Desember, Flora Langka Kebanggaan Bondowoso Mekar Lebih Semarak

Malahan klikjatim.com diarahkan untuk bertanya langsung kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Pangkahkulon, selaku pelaksana pekerjaan di lapangan. "Langsung ke Pokmaswas Desa Pangkahkulon aja, (karena) sudah kami serahterimakan. Pekerjaan penanaman mangrove ini sudah selesai," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari BPDASHL, Eka saat dikonfirmasi.

Bahkan, terkait pembayaran honor pekerja juga sudah dilakukan melalui rekening sesuai daftar pekerja. "Dari kami sudah dilaksanakan sesuai prosedur, tanaman sudah diserahkan ke Pokmaswas untuk diawasi dan dipelihara. Terkait honor sudah kita bayarkan semua melalui rekening sesuai daftar pekerja yang ada," terangnya.

Artinya, lanjut Eka, program penanaman mangrove ini sudah selesai. Dan pihaknya juga sudah menyerahkan ke kelompok untuk diawasi dan dipelihara. 

Baca juga: Jadi Keynote Speaker Seminar 2nd ICEBEMA 2025, Wagub Emil Paparkan Keunggulan dan Kemajuan Ekonomi Jawa Timur

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa program penanaman mangrove ini sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat Covid-19 yang dilaksanakan oleh BPDASHL Solo. Khusus di Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, pelaksana penanaman mangrove ini dikomando langsung dari Pokmaswas desa setempat.

Namun dalam pekerjaan diindikasi ada penyelewengan, setelah ditemukan beberapa kejanggalan. Di antaranya jumlah tanaman mangrove yang ditanam tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan spesifikasi, serta muncul dugaan pekerja fiktif. 

Baca juga: Raih Penghargaan Penyuluhan Kehutanan Terbaik I Nasional, Khofifah Apresiasi Komitmen Penyuluhan Kehutanan Provinsi Jawa Timur

Dihubungi terpisah ketika itu, Sekretaris Pokmaswas Pangkahkulon, M Robach membantah semua tudingan terkait adanya dugaan melawan hukum dalam pekerjaan tanam mangrove di desanya tersebut. Bahkan SPj-nya pun selesai dibuat dan sudah diserahterimakan oleh BPDASHL.

"Kami diawasi langsung oleh BPDASHL, dan dikasih bimbingan saat pengerjaan sampai laporan," ungkap Robach saat dikonfirmasi media ini. (nul)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru