Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan Harus Hati-hati, Tim Satgas Covid-19 Kumpul di Madiun Bahas Ini

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Madiun - Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menilai saat ini kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) mulai menurun. Ia berharap jajaran TNI-Polri kembali gencar melakukan covid hunter, operasi yustisi dan kampung tangguh, utamanya di wilayah yang memiliki penyebaran Covid-19 tinggi.

[irp]

Baca juga: Tangani Karhutla Gunung Arjuna, BPBD Jatim Intensifkan Water Bombing

"Perubahan perilaku itulah yang harus kembali diantisipasi oleh seluruh satuan tugas Covid-19 di masing-masing wilayah untuk meningkatkan kewaspadaan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," ujar Heru di Bakorwil I Madiun, Jumat (15/1/2021).

Selain itu, dia juga menyoroti banyaknya kunjungan masyarakat ke luar daerah, sehingga penyebaran Covid-19 tidak bisa dibendung. Heru berharap, kampung tangguh kembali diaktifkan hingga ke pelosok daerah.

Untuk penerapan prokes, Heru menilai jika masyarakat akan lebih patuh ketika ada sanksi yang tegas. "Biasanya masyarakat jika ada sanksi dan hukuman akan lebih patuh terhadap penerapan prokes yang ada," ungkapnya.

Baca juga: Arumi Bachsin: Jambore Jadi Bekal Generasi Muda Jawa Timur Tumbuh Mandiri dan Tangguh

Sementara soal PPKM, Ketua Satgas Kuratif Covid-19 Jatim dr Joni Wahyuhadi mengatakan, bahwa sejumlah daerah di Jatim harus diterapkan pembatasan kegiatan karena adanya peningkatan kasus Covid-19, dan itu mengakibatkan kematian.

Sehingga, implementasi pokok dari PPKM ini terdiri dari pembatasan tempat kerja/perkantoran, pembatasan restoran dan pusat perbelanjaan, kegiatan belajar mengajar secara daring/online dan kapasitas tempat ibadah dibatasi sebesar 50 persen.

Baca juga: Gubernur Khofifah Kembali Kirim 64,4 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Di Madiun, Kapolresta Madiun AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa saat ini telah dilakukan penyekatan di 8 titik akses masuk kota. Ia mengaku juga telah menugaskan Covid Hunter Polresta Madiun yang terdiri dari Sabhara dan Reskrim sebanyak 30 personil.

AKBP Dewa menjelaskan, tim tersebut akan bertugas memburu pelanggar prokes, membubarkan kerumunan dan menjemput masyarakat yang positif dari isolasi mandiri ke tempat karantina. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru