KLIKJATIM.Com | Gresik--Maraknya pelajar yang ikut aksi demonstrasi membuat pemerintah dan aparat di Kabupaten Gresik ambil langkah cepat. Rabu (2/10/2019) kepala sekolah tingkat SMP dan SMA di kumpulkan untuk deklarasi melarang siswa ikut berdemonstrasi.
Deklarasi itu dihadiri Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Kepala Staf Kodim Gresik Mayor Suwanto dan Kepala Dinas Gresik Mahin. Deklarasi dilakukan di Kantor Bupati Gresik dengan dihadiri 33 kepala sekolah tingkat SMP, 16 kepala sekolah tingkat SMA dan perwakilan siswa yang membacakan larangan siswa ikut turun jalan.
Baca juga: Polisi Selidiki Insiden Mobil Proyek Seruduk Siswi MTsN 1 Bojonegoro, Dua Korban Jalani Operasi
[irp]
Bupati Sambari Halim Radianto meminta kepala sekolah di Kabupaten Gresik turut membantu menjaga kondusifitas dan ketertiban. Bahkan, bupati dua periode itu mewajibkan kepala sekolah dengan mempertegasnya melalui pakta integritas.
"Himbauan ini hukumnya wajib," kata Sambari.
Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global
Sambari juga meminta, agara kepala sekolah tingkat SMA dan sekolah madrasah di bawah naungan Kementerian Agama agar diberikan himbauan yang sama. Kepada kepala sekolah, dengan tegas Sambari meminta agar tak ada pelajar aksi turun jalan.
"Minta tolong semua ikut menjadi Gresik agar kondusif," katanya.
[irp]
Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo meminta kepala sekolah meningkatkan pengawasan terhadap peserta didiknya. Khususnya pengawasan dalam penggunaan media sosial.
"Jangan sampai siswa menyebar hoax. Karena akan berhadapan dengan hukum," pintanya. (iz/mkr)
Editor : Redaksi