KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Kini warga Bojonegoro tak bisa leluasa keluar masuk gedung DPRD Bojonegoro. Petugas mewajibkan siapa saja yang ingin masuk gedung rakyat itu harus dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Termasuk anggota DPRD Bojonegoro.
[irp]
Baca juga: Tuntut Transparansi UKT, Ratusan Mahasiswa Geruduk Rektorat Universitas Jember
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Syukur Priyanto membantah jika ada larangan masuk gedung DPRD. Termasuk juga untuk jurnalis. Syukur menegaskan, siapa saja diperbolehkan masuk asalkan dengan protokol kesehatan.
“Karena gedung ini kan gedung rakyat siapapun bisa masuk kesini tapi, harus protokol kesehatan," ujarnya, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Wujudkan Asta Cita, Bojonegoro Masuk Daftar 15 Kabupaten Berkinerja Terbaik Nasional
Ditegaskan Syukur, tidak ada aturan khusus untuk masuk ke Gedung DPRD yang berlokasi di Jalan Trunojoyo itu.
"Yang penting pakai protokol kesehatan kalau di gedung DPRD," kata Syukur.
Baca juga: Nekat Akhiri Hidup, Remaja Jember Ditemukan Meninggal Dunia di Belakang Ponpes
Syukur menambahkan, beberapa aktifitas di dalam gedung DPRD Bojonegoro memang dikurangi selama ada pandemi ini. Termasuk merokok yang biasanya dibebaskan, kini tidak duiperbolehkan merokok di dalam gedung.
"Intinya harus menjaga kebersihan, kalau rokok ya harus diluar," pungkasnya. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah