Enak-enak Hohohihe di Kamar, Dua Pasangan Tua Keladi Ini Digerebek di Bojonegoro

klikjatim.com
Pasangan bukan suami istri saat diamankan di kantor Satpol PP Bojonegoro. (ist)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Tua-tua keladi, makin tua makin jadi. Kalimat itu sepertinya yang paling cocok untuk menggambarkan tingkah laku dua pasangan bukan suami istri di Bojonegoro. Pasalnya, di usia yang sudah kepala empat justru berbuat tidak senonoh di dalam kamar kos di Jalan Lisman Bojonegoro.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Alhasil, mereka yang sedang enak-enak 'bertempur' di atas ranjang langsung digerebek Satpol PP setempat, Selasa (12/1/2021). Kedua pasangan tua keladi yang diketahui berinisial AS (53), seorang laki-laki beralamat di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban bersama TD yang merupakan perempuan berusia 37 tahun asal Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Kemudian RK (49), laki laki asal Kecamatan Bojonegoro berpasangan dengan SA (40), warga Kecamatan Soko.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto mengatakan, awalnya ada laporan dari masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB. Yaitu menyebutkan bahwa di dalam kamar kos Jalan Lisman diindikasi telah disewakan untuk mesum pasangan bukan suami istri.

“Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada pasangan mesum," ujar Beny.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Untuk memastikan laporan itu, pihaknya langsung memerintahkan 2 orang anggota berpakaian preman untuk memantau ke lokasi. Dan ternyata benar, ada pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar kos dengan pintu tertutup.

Petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penggerebekan. Dalam razia ini petugas mendapati dua pasangan buka suami istri di kos yang sama.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

"Alhasil benar bahwa ada 2 kamar yang disewa oleh pasangan yang bukan suami istri," katanya.

Selanjutnya, dua pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan. Mereka pun diminta membuat surat pernyataan, serta keluarganya masing-masing telah dipanggil ke kantor setempat. (nul)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru