KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dimulai Senin (11/1/2021) besok sampai tanggal 25 Januari 2021. Salah satunya termasuk di Kabupaten Sidoarjo.
[irp]
Baca juga: Rangkul Generasi Muda Jadi Pesan Penting Untuk Kader PDI Perjuangan di Jember
Pada hari pertama dimulainya PPKM ini akan ada operasi yustisi secara serentak. Rencana aksi ini akan dilakukan mulai dari tingkat kabupaten yang dipusatkan di Alun-alun sampai tingkat kecamatan. TNI-Polri bersama Satpol PP akan mengerahkan ratusan personil dalam operasi yustisi tersebut.
Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono mengatakan, kegiatan operasi yustisi skala besar ini dilakukan untuk mengawali penerapan PPKM selama 14 hari, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. "Hari Senin tanggal 11 akan kita lakukan operasi yustisi serentak, sekaligus untuk sosialisasi PPKM kepada masyarakat," katanya, Sabtu (9/1/2021).
Baca juga: Motor Listrik Kian Diminati, MPM Honda Jatim Ingatkan Pentingnya #Cari_Aman
Semntara itu Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji menambahkan, senjata paling ampuh untuk menekan penyebaran Covid-19 adalah dengan melakukan operasi yustisi. Melalui operasi yustisi yang masif diyakini mampu meningkatkan kedisiplinan warga.
"Selama kami melaksanakan operasi yustisi hasilnya jelas, banyak masyarakat yang akhirnya patuh prokes (protokol kesehatan)," imbuhnya.
Senada dikatakan oleh Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf M Iswan Nusi. "Karena untuk menegakkan prokes harus ada penekanan," tandasnya.
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Widiantoro pun mengungkapkan, bahwa operasi yustisi ini bukan hanya di tingkat kabupaten saja. Tapi dilakukan sampai di tingkat kecamatan. (nul)
Editor : Catur Rini