Tahun 2021 Kabupaten Lamongan Tak Masukkan Formasi Guru Dalam Usulan Calon

Reporter : Abdul Aziz Qomar

KLIKJATIM.Com | Lamongan — Pemkab Lamongan mengajukan 555 usulan kebutuhan tenaga aparatur sipil negara (ASN) kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB).

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

[irp]

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan Bambang Hadjar menyebut usulan tersebut untuk formasi tenaga teknis, dan tenaga kesehatan, sementara Guru diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Untuk Guru kami usulkan dengan perjanjian kerja kerja, sebanyak 245, sementara tenaga teknis dan tenaga kesehatan sebanyak 210," urainya merincikan (09/01/2021).

Namun menurut Bambang Untuk PPPK kemungkinan ada penambahan. Apa yang dikatakannya itu sesuai hasil rapat sebulan lalu di Bali. "Insya Allah untuk tenaga PPPK masih bisa bertambah. Saat rapat di Bali pada 10 Desember 2020 lalu, itu kesimpulannya," ungkapnya.

Kebutuhan tenaga kesehatan dan guru cukup banyak. Karena dari perhitungan rasio banyak tenaga kesehatan dan guru yang masuk masa pensiun. Tetapi Bambang belum bisa memastikan, apakah usulan itu akan dikabulkan semuanya, atau tidak.

Pihaknya tinggal menunggu keputusan dari KemenPAN - RB. Yang punya wewenang semuanya ada di KemenPAN - RB.  "Daerah tinggal menerima keputusan dari pusat," tuturnya

Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah

Terkait pelaksanaan tes ASN atau PPPK, tetap dengan online. Termasuk saat pendaftarannya.

Bambang pun mewanti-wanti pada masyarakat agar tidak percaya pada orang yang mengaku bisa meluluskan ujian ASN. "Skema penilaian semuanya ditentukan oleh KemenPAN-RB," tandasnya. (bro)

Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan Masih Minim

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru