Spesialis Begal Motor Bangkalan Ditembak Polisi Spesialis Tembak Kaki

klikjatim.com
Pelaku begal motor dengan kaki indahnya yang diperban saat digiring di Mapolres Bangkalan.

KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Alap-alap sepeda motor yang sering beroperasi di Kabupaten Bangkalan, Madura bertekuk lutut dihadapan polisi. Itu terjadi setelah kaki bawah lutut kedua begal motor ditembak polisi memiliki spesialis tembak kaki. Pelaku diberi hadiah timah panas masing-masing sebutir di kakinya karena mencoba melawan polisi yang hendak menangkapnya.

[irp]

Kronologinya, saat itu dua pelaku itu, F (35) dan RA (40) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan berpura-pura memasang status jual beli kendaraan bermotor melalui jejaring media sosial facebook. Ini merupakan jebakan pelaku untuk memancing korban agar mendatangi mereka.

Untuk menarik perhatian pembeli, harga kendaraan diberi harga sangat murah. Ketika ada yang tertarik, maka pelaku mengajak ketemu dengan korban. Tempat pertemuannya di salah satu rumah kosong, Dusun Tlagah, Desa Jukong, Kecamatan Labang, Bangkalan. Saat korban datang, para pelaku mengambil barang-barang berharga seperti hand phone, kendaraan dan uang korban yang dipersiapkan untuk beli motor.

Kedua pelaku juga mengambil mobil beda Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan cara pura-pura mau membeli. Lalu, mobil itu dicoba dan langsung dibawa pergi. Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Soebarnapraja mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan para korban. Polisi pun melakukan pengintaian dengan intensif. Saat ditangkap di rumahnya masing-masing, pelaku melakukan perlawanan.

"Kedua pelaku terpaksa kami tembak kakinya karena berusaha melawan dan kabur saat kami tangkap.  Saat ini, kami masih mendalami kasus tersebut karena ada dugaan pelaku lain yang masih satu komplotan," terang kasat reskrim. 

Dalam sepekan terakhir ini, Polres Bangkalan mengungkap 8 kasus dengan 7 tersangka. Rinciannya, pencurian dengan kekerasan (Curas) 3 kasus, pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) 1 kasus, pembunuhan 1, pencurian dengan pemberatan (Curat) 2 dan penggelapan 1 kasus. (hen)

Editor : Suryadi Arfa

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru