Satlantas Polres Bojonegoro Tingkatkan Operasi Yustisi Prokes ke Pengendara

klikjatim.com
Anggota Satlatas Polres Bojonegoro saat memeriksa pengendara yang tidak memakai masker dan helm.

KLIKJATIM.Com | BojonegoroJajaran Satlantas Polres Bojonegoro terus berupaya memberantas penyebaran Covid-19. Upaya itu salahsatunya dengan cara operasi yustisi protokol kesehatan dengan sasaran pengendara yang melintas di sekitaran Kota Bojonegoro.

[irp]

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

"Anggota satlantas polres Bojonegoro terus melakukan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Inpres No. 06 Tahun 2020 dan Perbup Bojonegoro No. 38 Tahun 2020," ujar Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Heru Sudjio Budi Santoso Selasa (5/1/2021).

Kasat Lantas menyampaikan, meningkatnya pasien Covid 19 yang menjadikan Bojonegoro zona merah membuat polisi harus ikut turun lapangan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat

“Sengaja kita turunkan setiap hari untuk melaksanakan operasi protokol kesehatan guna mengurangi jumlah masyarakat yang terpapar Covid 19,” kata AKP Heru Sudjio

Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah

Menurutnya, jika ditemukan pengendara yang melanggar protokol kesehatan, petugas langsung melakukan penindakan, baik secara lisan maupun tertulis dan sanksi administratif.

Baca juga: Pendaki Gunung Lawu HP nya Dijambret, Pelakunya Monyet

Ia menambahkan, selain itu juga menghimbau terkait protokol kesehatan kepada masyarakat untuk melaksanakan 4 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak. "Saya harap warga masyarakat agar tetap disiplin berlalu lintas di era adaptasi kebiasaan baru," pungkasnya. (bro)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru