KLIKJATIM.Com | Lamongan - Kabupaten Lamongan batal menggelar pembelajaran tatap muka untuk semua tingkat pendidikan yang sejatinya dimulai Senin (04/01/2021).
[irp]
Hasil rapat kordinasi dengan semua stakeholder, pemkab memutuskan tetap memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring. Kabag Prokopim Pemkab Lamongan, Arif Bachtiar mengatakan PJJ dilaksanakansesuai keadaan wilayahnya masing-masing. Namun, penerapan PJJ harus sesuai dengan pedoman atau panduan.
"Sesuai hasil rapat, Lamongan tetap memberlakukan PJJ dengan mengacu surat Dinas Pendidikan terdahulu," kata Arif kepada Klikjatim.con Minggu (03/01/2021).
Dalam surat edaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan dengan PJJ dan tidak ada tatap muka pada 4 -16 Januari 2021. Pembelajaran tatap muka terbatas dengan ketentuan maksimal 50 persen dari jumlah sisswa baru digelar pada pada 18-30 Januari 2021. Sedangkan KBM penuh mulai 1 Februari 2021 masih akan melihat keadaan wilayah di sekitar sekolah masing-masing.
Baca juga: Targetkan Angka Kemiskinan Turun ke 11,95 Persen, Pemkab Lamongan Perkuat Strategi Lintas Sektor
Dinas Pendidikan sudah sosialisasi hasil rapat ini ke seluruh sekolah, baik SPS, PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta. "Tetap memperhatikan perkembangan," lanjut Arif.
Jika nanti kebijakan pembelajaran tatap muka dilaksanakan, pihak sekolah harus mematuhi protokol kesehatan dan wajib dibagai beberapa sesi yang tidak lebih dari 50 persen jumlah keseluruhan agar tidak menimbulkan kerumunan. (mkr)
Baca juga: Efektivitas Birokrasi, Perampingan OPD Pemkab Lamongan Resmi Diberlakukan
Editor : Abdul Aziz Qomar