Pengajuan e-RDKK Petani Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 Naik

klikjatim.com
Kabupaten Probolinggo dapat tambahan alokasi pupuk subsidi 2021

KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Pengajuan alokasi pupuk bersubsidi melalui usulan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) proyeksi tahun 2021 di Kabupaten Probolinggo naik 15 persen. Itu terjadi setelah  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo terus memperbaiki data petani.

[irp]

Baca juga: Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember Terungkap, Hak Petani Diganti Alsintan

"Selama proses pendataan yang telah dilakukan, ada 17.241 petani baru atau naik 15 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kenaikan jumlah petani diketahui dari data e-RDKK  proyeksi tahun 2021.  Data e-RDKK untuk tahun depan terdaftar 133.817 petani. Naik 15 persen dari tahun sebelumnya yang hanya terdaftar 116.576 petani,” ujar Kabid Pelaksana Penyuluhan dan Bina Usaha Tani DKPP Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi.

Dikatakan, kenaikan jumlah petani terjadi karena pendataan oleh petugas lapangan dilakukan secara merata. Petani yang sebelumnya tidak terdata kini tercatat dalam e-RDKK. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, proses pendataan dilakukan dalam waktu yang cukup lama.

Baca juga: Pupuk Indonesia dan Polres Lamongan Perkuat Pengawasan, Pastikan Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

Informasi warga yang bekerja sebagai petani juga diperoleh dari kelompok tani yang sebelumnya sudah terdaftar dalam e-RDKK. Tidak hanya itu, meningkatnya jumlah petani terjadi karena adanya kebijakan kepemilikan lahan pertanian. “Sebelumnya pendataan masih kurang baik jadi saat ini lebih disempurnakan. Kemudian untuk kepemilikan tanah yang terdaftar dalam e-RDKK maksimal 2 hektare. Jadi kalau lebih dari itu, harus dipecah. Otomatis jumlah petani juga bertambah,” tuturnya.

Arif mengatakan, jika petani yang telah masuk dalam e-RDKK nantinya secara otomatis akan mendapatkan kartu tani. Nah, kartu ini difungsikan untuk memperoleh pupuk bersubsidi. Selain itu kebijakan lain yang diberikan oleh Kementerian hingga Pemerintah Daerah mengacu pada e-RDKK. Oleh karena itu proses pendataan dilakukan secara detail agar semua petani terdaftar. (hen)

Baca juga: Jelang Musim Tanam April, Stok Pupuk Subsidi di Jember Dipastikan Aman

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru