KLIKJATIM.Com | Ponorogo—Aparat polisi telah berhasil mengungkap bayi yang dibuang orang tuanya di sebuah kandang ayam di Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
[irp]
Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim
Polisi juga telah mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai bapak dari bayi malang tersebut. Pemuda tersebut bernama Nur Handika. Dia juga mengaku sebagai pacar Yustikasari, ibu bayi yang dibuang di kandang ayam.
Pengakuannya kepada polisi Nur Handika mengaku telah berhubungan beberapa kali dengan pacarnya. Dia juga mengetahui jika Yustikasari hamil akibat perbuatannya.
Baca juga: Diduga Akibat Puntung Rokok, Lahan Kosong di Belakang PT Garam Pangarengan Sampang Terbakar
Bahkan, pasangan muda ini rencananya juga akan menikah. Sayangnya, hubungan keduanya tak disetujui oleh orang tua Nur Handika.
Saat ini, Nur Handika masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Sementara ibu bayi saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit setelah melahirkan. Polisi juga belum melakukan pemeriksaan terhadap Yustikasari dengan alasan kesehatan.
Baca juga: KKS PKH di Camplong Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Dinsos PPPA Sampang Janji Tindak Tegas
Sementara hasil pemeriksaan awal tim medis, bayi cukup umur untuk lahir, jenis kelamin perempuan, berat badan 4 kilogram panjang 51 centimeter. "Lahir normal dalam kondisi hidup di tubuh bayi temukan bekas benturan benda tumpul," ujar Tim Medis Puskesmas Mlarak, dr Muklas Hamidi. (hen)
Editor : Redaksi