Mantan Altet Voli Pasuruan Jadi Kurir Narkotika Jaringan Lapas Porong

klikjatim.com
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka di kantor BNN Pasuruan.IST

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Seorang mantan atlet voli tersandung kasus narkotika. Pria 29 tahun itu tangkap  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan saat hendak mengantar ganja sebarat 2,1 kilogram ke Lapas Porong, Sidoarjo. Warga asal Kecamatan Gempol tersebut ditangkap di jalan Melian Barat, Kejapanan, Gempol, Rabu (4/11) lalu.

[irp]

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemotongan BOP Madin, Anggota Dewan Pasuruan Diperiksa Kejaksaan

Kepala BNN Kabupaten Pasuruan Erlang Dwi Permata mengatakan pengungkapan kasus ini berawal diterimanya inforkasi dari BNN Medan, Sumatra Utara. Informasi yang diterima ada kiriman paket yang mencurigkan beberapa kali mendarat di Pasuruan.

Baca juga: Bantah Bripda Rendy Anak Anggota Dewan, DPRD Kabupaten Pasuruan Kutuk Keras Perbuatan Kejamnya

Berbekal  informasi itu BNN Pasuruan melakukan penelusuran. Hingga adanya aket yang mencurigakan telah tiba di Kota Pasuruan melalui paket pengiriman sebuah jasa ekspedisi.  Petugas membututi pengiriman paket yang  dikirim ke Kelurahan Japanan.  “Setelah itu, kami telusuri lagi sampai pada penerimanya, ” katanya.

Sekitar pukul 14.00, paket tersebut diterima oleh tersangka. Ia mengendarai motor Honda Vario miliknya. Petugas yang telah siap untuk melakukan penangkapan, lantas melakukan penangkapan.

Baca juga: Berdalih UMKM, Pabrik Areng di Pekoren Tak Berizin

“Langsung kami amankan. Tersangka dengan barang buktinya narkotika jenis batang daun ganja. Itu kami lakukan setelah tersangka menerima paket tersebut dari kurir JNE,” ungkapnya. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru