DPRD Kota Surabaya Segera Sikapi Pemberhentian Tri Rismaharini

klikjatim.com
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono

KLIKJATIM.com | Surabaya - DPRD kota Surabaya akan menyikapi sesegera mungkin perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pemberhentian Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya karena menjabat Menteri Sosial.

[irp]

Baca juga: Resmi, Ini Nama 50 Anggota DPRD Periode 2024-2029

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, DPRD kota Surabaya akan segera melaksanakan rapat untuk membahas usulan pemberhentian Tri Rismaharini dari Wali Kota Surabaya.

“Karena sifatnya urgent, kami harus menyikapi sesegera mungkin. Termasuk menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya untuk usulan pemberhentian Wali Kota Surabaya, karena Bu Risma sudah diangkat menjadi Menteri Sosial. Seperti perintah Kemendagri melalui surat kawat itu,” ujarnya, Jumat (25/12/2020).

Baca juga: Gila, Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu

Adi juga mengatakan, kemungkinan rapat dengan pimpinan dewan lainnya bakal digelar Senin 28 Desember sekaligus untuk mematangkan agenda rapat paripurna.

“Kebetulan Senin 28 September 2020 kami ada sejumlah rapat-rapat. Termasuk rapat Pimpinan DPRD Surabaya,” tambahnya

Baca juga: TTL Berbagi Kebahagiaan Ramadhan bersama 141 Anak Yatim

Adi mengaku masih memastikan surat kawat itu. Kalau surat kawat dari Kemendagri dan surat Gubenur Jawa Timur tentang pengangkatan Plt. Wali Kota sudah diterimanya, tentu akan menjadi agenda pembahasan Rapat Pimpinan DPRD.

“Saya cek ke Sekretariat DPRD Kota Surabaya. Karena hari ini libur cuti bersama, kantor sedang kosong,” pungkasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru