KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Warga Sidoarjo atau luar kota yang hendak bermalam tahun baruan di Kota SIdoarjo mulai sekarang dipikir ulang, atau mencari alternatif lain. Sebab, Polresta Sidoarjo bersama Satgas Covid-19 Sidoarjo akan memberlakukan jam malam pada malam tahun baru nanti. Dan jam malam itu, tidak hanya semalam, pada malam tahu baruan saja, tapi lima hari.
[irp]
Baca juga: Diduga Ada Korban Terjebak dalam Kebakaran Pabrik Sepatu di Waru Sidoarjo
"Benar Kabupaten Sidoarjo akan memberlakukan jam malam mulai tanggal 29 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021, sebagai langkah antisipasi meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di malam Tahun Baru," kata Kombespol Sumarji Kapolresta Sidoarjo.
Dikatakan, pemberlakuan jam malam ini sudah disepakati pimpinan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo. Pelaksanaan jam malam ini untuk mengantisipasi malam pergantian Tahun Baru. "Sehingga langkah antisipasinya, kami berlakukan jam malam di tanggal 29 Desember sampai tanggal 2 Januari. Jam malam akan diberlakukan mulai pukul 22.00 sampai pukul 04.00,” kata Kombespol Sumarji
Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes
Dijelaskan, pihaknya sudah menentukan titik-titik yang akan dilakukan penyekatan di antaranya mulai dari Waru, Buduran, Babalayar, Candi, dan Sukodono. “Titiknya sudah kita tentukan mulai dari batas kota Waru, tengah Buduran, Babalayar, Porong, Candi, Sukodono.Masing-masing sudah kita sekat untuk mengantsipasi,” ucapnya.
Sedangkan terkait aktivitas warga yang akan keluar maupun masuk ke Sidoarjo, ia menambahkan, tidak akan ada pembatasan dan tidak membawa surat seperti saat penerapan PSBB lalu. Pengetatan ini menurutnya, hanya mencakup aktivitas berkerumun yang biasanya terjadi di malam pergantian Tahun Baru.
Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah
“Kami membatasi berkerumunnya orang, kalau selama tidak ada kerumunan ya gak ada masalah. Karena selama ini kerumunan orang ada di titik-titik tertentu, itu yang kita antisipasi,” tegasnya.
Kapolresta Sidoarjo agar warga Sidoarjo untuk tidak merayakan malam tahu baru di luar rumah bahkan berkerumun. “Kami berharap untuk tidak merayakan di luar rumah atau dengan berkerumun, sehingga kita bisa sama-sama mengantisipasi dan membuat rasa aman dan sehat untuk semuanya. Kita sama-sama di masa pandemi berupaya dan berusaha jangan sampai ada klaster di malam pergantian tahun baru. (hen)
Editor : Satria Nugraha