KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim mencatat di sepanjang tahun 2020, kekerasan terhadap anak di Jatim setidaknya mencapai 1.870 kasus, Jum'at (25/12/2020).
[irp]
Baca juga: Gila, Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu
Kepala DP3AK Provinsi Jatim Andriyanto mengatakan, dari jumlah tersebut sekitar 40 persennya berkaitan dengan kekerasan seksual. "Permasalahan ini perlu kerjasama semua pihak untuk mengatasinya," ujar Andriyanto.
Sebagai upaya perlindungan terhadap anak-anak dari bahaya kasus kekerasan seksual, Pemprov Jatim sendiri akan merealisasikan pendirian Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) pada Januari 2021 mendatang.
Andriyanto menyebut, semua harus berbicara tentang interpersonal collaboration. Sebab, menurutnya pemerintah tidak bisa berdiri sendiri sehingga semua stakeholder harus dipadukan menjadi satu kolaborasi besar.
"Bangunan gagasan ini sebenarnya sudah lama terbentuk, tinggal bagaimana mengaplikasikannya saja. Sektor swasta harus bisa menjadi mitra strategis pemerintah,” ujarnya.
Baca juga: TTL Berbagi Kebahagiaan Ramadhan bersama 141 Anak Yatim
Sementara itu, Ketua APSAI Pusat Luhur Budijarso mengungkapkan, meskipun saat ini APSAI telah memiliki 1.200 anggota dan tersebar di 40 kota/kabupaten di seluruh Indonesia, tetapi ini masih belum cukup menjadi penopang.
"Ini masih langkah kecil, karena ke depan akan masih banyak tantangan. Tantangannya ada empat, yaitu terkait paradigma perusahaan, perluasan isu, lalu keterjangkauan dan yang keempat adalah keterbukaan," kata Luhur Budijarso.
Meskipun mengaku belum memiliki data berdasarkan survei khusus, tetapi Luhur memperkirakan jumlah perusahaan di Indonesia yang sadar, menghormati serta memenuhi hak-hak anak dalam rantai kegiatan usahanya, jumlahnya tidak lebih dari 5 persen.
Misalnya saja, seperti tantangan paradigma. Menurut Luhur, masih banyak perusahaan yang belum memiliki paradigma, usaha mereka sebenarnya bisa dikaitkan dengan kepentingan anak.
Lalu tantangan perluasan isue juga demikian. Banyak perusahaan yang belum mampu mengimplementasikan apa policy, produk dan program mereka bagi kepentingan anak.
"Saat ini saja ada lebih dari 120 juta tenaga kerja yang semuanya memberi pengasuhan kepada anak-anaknya. Bagaimana isu sederhana ini mampu ditangkap oleh perusahaan, sehingga mereka mengeluarkan kebijakan, produk hingga program yang pro anak dan memberi pengaruh positif kepada lini usahanya,” tandasnya. (mkr)
Editor : Redaksi