Cegah Penularan Covid-19, Pembesuk di Rutan Cerme Tak Boleh Temui Napi

klikjatim.com
Salah satu fasilitas cuci tangan yang tersedia di Rutan kelas II Cerme, Gresik dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19. (Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Sejak bulan April sampai sekarang, pihak lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Cerme, Gresik memberlakukan kebijakan sangat ketat terhadap kunjungan kepada narapidana (Napi). Hal ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 dari luar ke dalam lapas.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Pada hari Senin (21/12/2020), klikjatim.com sempat datang langsung ke Rutan yang berlokasi di Jalan Raya Desa Banjarsari, Cerme tersebut. Lalu lalang pengunjung atau pembesuk yang biasanya cukup ramai, kini tampak sepi. Hanya terlihat petugas yang berjaga di pintu masuk, serta beberapa orang lapas saja. 

Saat dikonfirmasi, Seorang Petugas Lapas Cerme, Vidi Julyandana menjelaskan, bahwa para pengunjung atau pembesuk memang tidak diizinkan bertemu dengan napi. Jika mereka tetap datang ke lapas, maka hanya boleh menitipkan barang untuk para tahanan melalui petugas. 

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

“Tidak sampai bertemu, petugas hanya melayani barang titipan pengunjung. Rumah tahanan (Rutan) juga menyediakan fasilitas video call kepada napi untuk sambung keluarga di rumah,” ungkapnya, Senin (21/12/2020).

Bahkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak sampai ke dalam lapas, petugas telah mewajibkan kepada setiap napi atau tahanan baru menjalani rapid test terlebih dulu. “Harus ada surat keterangan rapid test sebelum masuk ke sel, dan di dalam sel nanti para napi dibekali vitamin serta fasilitas tempat cuci tangan dan hand sanitizer,” tambahnya. 

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Adapun ketentuan terkait larangan bagi pembesuk atau pengunjung bertemu dengan napi tersebut, berlaku hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Karena menunggu sampai adanya surat edaran lebih lanjut. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru