Berjalan Alot, Rekapitulasi Hasil Pilkada Lamongan Tingkat Kabupaten Molor

Reporter : Abdul Aziz Qomar

KLIKJATIM.Com - Lamongan — Rekapitulasi suara pilkada Lamongan tingkat Kabupaten berjalan alot. Tahapan rekap yang digelar di Hotel Mahkota Lamongan itu terancam molor lantaran hingga saat ini baru 16 kecamatan yang rampung dari 27 Kecamatan, dengan dua kecamatan pending lantaran ada persoalan.

[irp]

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, proses rekapitulasi yang saat ini berjalan bisa dilanjutkan sampai selesai malam ini (17/12/2020) ataupun dilanjutkan besok (18/12/2020).

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

"Tetap kita upayakan selesai hari ini, namun nanti kita tawarkan ke forum apakah diselesaikan sekarang atau dilanjutkan besok," ujarnya.

Dalam prosesnya, rekapitulasi terdapat beberapa permasalahan, seperti saat  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pucuk akan menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. Problem muncul saat form D Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang akan dibacakan tidak ada dalam kotak suara.

"Lupa tidak kami masukkan, tapi saksi dari semua Paslon sudah kami berikan salinannya," tutur ketua PPK Pucuk Muhammad Syafiq.

Sontak beberapa saksi dari Paslon Kompak dan KarSa meminta rekapitulasi kecamatan Pucuk dipending.

"Kami minta pending dulu untuk dilakukan pencocokan dengan Salinan D Hasil yang dibagikan ke saksi," ujar salah satu saksi Paslon Kompak.

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan Miftahul Badar menceritakan, dalam proses rekapitulasi kali ini memang banyak terdapat keberatan-keberatan dari masing-masing saksi paslon.

Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah

"Banyak Klarifikasi kejadian-kejadian atau keberatan-keberatan, Sehingga mungkin butuh banyak waktu untuk detilkan satu per satu," ungkapnya. (rtn)

Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan Masih Minim

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru