KLIKJATIM.Com I Probolinggo - MRH warga Desa Kandangjati Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo diringkus pihak berwajib. Pemuda 19 tahun itu diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik juragannya, Khamsiyah (51) warga Desa Krampilan. Pelaku ditangkap saat berada di rumah mertuanya, Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
[irp]
Baca juga: Tak Teliti Terima Order Online, Penjual Kue di Probolinggo ini “Kecopetan”
Pencurian terjadi pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 4.00 WIB. Saat itu majikannya pergi ke musholla untuk menunaikan salat subuh. Dirasa situasi memungkinkan pelaku beraksi bersama rekannya yang kini masuk dalam pencarian orang (DPO).
Baca juga: Kapal Motor Nelayan Tenggelam di Gili Ketapang
Usai menunaikan salat subuh korban kaget melihat pintu rumah belakang sudah terbuka. Setelah dicek ternyata Honda Beat miliknya surah raib. Atas kejadian ini korban langsung melapor pihak berwajib.
Kanitreskrim Polsek Besuk, Bripka Sus Jayanto mengatakan pelaku ini bekerja mengurus tembakau milik korban. Sehingga sudah hafal medan dan mengetahui kapan rumah korban sepi. “Pelaku masuk melalui pintu belakang. Sepeda motor korban juga sudah kami amankan, belum dijual,” kata Sus.
Baca juga: Kedatangan Banjir Dadakan, Warga Probolinggo Tak Sempat Selamatkan Harta Benda
Pelaku kemudian ditangkap di sebuah rumah di Desa Jatiurip. Tepatnya di rumah tunangannya, yang telah ia nikahi secara siri. “Ketika kami dapati laporan keberadaannya, kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” kata Sus, Rabu (16/12/2020). (hen)
Editor : Redaksi