KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kegiatan operasi yustisi di wilayah Jawa Timur (Jatim) mulai ditingkatkan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pada Senin (14/12/2020) kemarin tampak operasi yustisi pun digelar mulai dari perkampungan di tingkat RT hingga desa.
[irp]
Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono mengatakan, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap naiknya angka Covid-19, sekaligus memperkecil peluang penyebaran virus corona di Jatim. Dan rencana operasi yang dilakukan ini untuk mendukung kampung tangguh di setiap wilayah.
Menurutnya, Pemprov Jatim juga mengantisipasi lonjakan jumlah pasien Covid-19 dengan cara meningkatkan kewaspadaan saat libur panjang. “Oleh sebab itu dengan adanya libur Natal dan Tahun Baru diharapkan pengetatan, seperti operasi yustisi bisa menekan angka penularan Covid-19,” ujar Heru.
Pemprov Jatim sendiri sudah menambah 2 rumah sakit darurat lapangan, yakni di Malang dan Jember. Di wilayah Malang, tepatnya berada di Politeknik Kesehatan Malang (Polkesma) Kota Malang yang disiapkan untuk memfasilitasi pasien Covid-19 di Malang Raya dan Blitar. “RS Lapangan yang ada di Jalan Ijen Kota Malang itu berkapasitas 306 tempat tidur,” jelasnya.
Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulau Mandangin Sampang Masih Nihil
Sedangkan untuk RS Lapangan di Jember, Pemprov Jatim mengaktifkan RS Paru, Jember sebagai rumah sakit lapangan Covid-19. Tugasnya sama dengan di Surabaya, yakni melayani pasien positif dengan gejala ringan.
"Setidaknya ada 99 tempat tidur yang bisa dimanfaatkan untuk merawat pasien positif Covid-19 di rumah sakit tersebut," terang Heru.
Tidak hanya itu, Pemprov Jatim juga sudah meresmikan Instalasi Gawat Darurat (IGD) khusus penyakit menular di RSUD dr Soetomo beberapa waktu lalu. Di sana, pasien yang masuk akan dilakukan screening melalui scoring system.
Scoring cepat melalui informasi dan data obyektif tersebut dilakukan untuk ketepatan diagnosa dalam upaya keselamatan pasien, petugas, dan lingkungan rumah sakit. “Ini menjadi suatu upaya yang dilakukan rumah sakit (RSUD dr Soetomo) untuk memberikan proteksi keamanan dan keselamatan baik bagi dokter, tenaga kesehatan, pasien, maupun lingkungan rumah sakit,” pungkasnya. (nul)
Editor : Redaksi