Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes
Ternyata keempatnya itu diduga kuat telah berskongkol melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku buronan
Hal tersebut diungkapkan oleh AKP Adri Santoso selaku Kapolsek Kencong. "Memang benar kemarin (Kamis, 10/12/2020,red) kami telah mengamankan seorang rekan mereka berinisial R-Z, warga Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang," ungkapnya.
Saat ini, pelaku R-Z sudah diamankan saat hendak mencuri di kawasan Parkiran Kantor Simpan Pinjam (KSP) yang ada di Dusun Patok Kecamatan Kencong.
Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso, menjelaskan berdasarkan keterangan beberapa saksi tersangka R-Z berhasil ditangkap warga ketika hendak mencuri.
Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah
"Awalnya warga memperhatikan gerak-gerik tersangka dan empat rekannya yang mencurigakan. Saat terlihat hendak membawa kabur sepeda motor milik karyawan KSP," imbuhnya.
Kapolsek Adri mengatakan, pada saat kejadian sempat terjadi tarik menarik antar para tersangka dan karyawan KSP. Tak berselang lama, warga sekitar datang dan berhasil menangkap R-Z. Warga yang emosi langsung menghajar tersangka hingga babak belur. Sedangka 4 orang rekannya berhasil melarikan diri.
Adri menambahkan, dari hasil penyidikan, tersangka R-Z mengaku selalu melakukan aksi bersama keempat temannya. Para tersangka setidaknya telah melakukan dua kali curanmor di sekitaran wilayah hukum Polsek Kencong. Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat DPO itu. (mkr)
Baca juga: Bupati Hendy Pantau Langsung Vaksinasi Covid-19 di Sekolah Perempuan Jember
Editor : Abdus Syukur