Pembersihan Bekas Tanah Galian di Proyek SPAM Off Take Dinilai Asal-asalan, DPRD Kabupaten Pasuruan Angkat Bicara

klikjatim.com
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin saat meninjau ke lokasi proyek SPAM Off Take di Beji. (Didik Nurhadi/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Pekerjaan bekas tanah galian pipa proyek SPAM Off Take di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan terkesan asal-asalan oleh pihak kontraktor. Hal ini pun menjadi perhatian serius kalangan legislatif.

[irp]

Baca juga: Lepas Ribuan Pelari MANTRA116 2026, Gubernur Khofifah Optimistis Jawa Timur Jadi Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin menilai bahwa penanganan rekondisi bekas galian pada proyek milyaran rupiah tersebut ngawur. Seharusnya, sambung Politisi PDI Perjuangan ini, bekas sisa galian pipa dilakukan pemadatan dengan menggunakan alat berat agar tidak menimbulkan masalah lagi bagi warga sekitar.

Sebab diakui ada banyak aduan dari warga karena proyek tersebut. Bahkan ada banyak pengendara motor yang terjatuh lantaran terpeleset di bahu jalan yang licin. "Karena bekas galian pipa tanah tidak dibersihkan," ungkap Arifin.

Katanya, rekondisi terhadap bekas galian harus disesuaikan dengan kondisi sebelum ada galian proyek. "Rekondisi seharusnya disesuaikan dengan kondisi sebelum ada galian proyek, dan wajib menggunakan alat seperti stamper," imbuhnya.

Baca juga: Perkuat Distribusi Energi, Patra Logistik Resmi Kelola Operasional Armada SKID LPG di Jatimbalinus

Dia juga mendesak dinas terkait untuk melayangkan teguran keras kepada kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Politisi asal Beji ini meminta agar penanganan pada bekas galian dilakukan dengan baik. Tidak hanya pipanisasi Beji, tetapi juga di tempat lain.

"Termasuk Rembang dan juga Gempol," tegasnya.

Baca juga: Berhasil Turunkan Prevalensi Stunting Jatim Hingga 14,7 Persen, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari Persagi

Sementara itu, Arif salah satu PPKom di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan menegaskan, pihaknya sudah memberikan teguran pada pelaksana. Agar para pelaksana melakukan perapian dalam pelaksanaan pekerjaan pipa, sehingga tidak membahayakan bagi pengendara.

"Dinas sudah memberikan teguran kepada rekanan. Intinya teguran, bekas galian pipa dilakukan pembersihan agar tidak terjadi korban," pungkasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru