KLIKJATIM.Com | Jember - Anggota Satreskoba Polres Jember, menangkap 17 orang tersangka bisnis narkoba. Mereka juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba sabu-sabu, ganja kering, dan pil koplo.
[irp]
Baca juga: Cabuli Anak Pacarnya, Pemuda ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Ada sembilan pria tersangka kasus sabu-sabu, satu pria tersangka kasus ganja, dan tujuh pria tersangka kasus obat keras berbahaya. Polisi mengamankan 50,62 gram sabu-sabu, 12,02 gram ganja kering, 14.069 butir Trihexyphenydryl, dan 168 butir Dextrometorphan.
Lowongan & Karir
Berita Populer
Jumat, 02 Okt 2026 23:07 WIB
Kamis, 08 Okt 2026 06:09 WIB
Sabtu, 03 Okt 2026 13:35 WIB
Selasa, 06 Okt 2026 07:19 WIB
Sabtu, 03 Okt 2026 23:24 WIB
Berita Terbaru