Ada 137 Hotel di Kota Malang Terima Hibah Pusat Sebesar Rp 40 Miliar

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Malang - Sedikitnya 137 hotel di Kota Malang mendapatkan dana hibah dari pusat totalnya sekitar Rp 40 miliar. Dana ini diberikan untuk kegiatan operasional hotel selama era new normal di masa pandemi Covid-19. Bantuan ini diberikan karena industri perhotelan terkena dampak dari pandemi.

[irp]

Baca juga: Viral Pengamen Gedor Kaca dan Acungkan Jari Tengah Diamankan Satpol PP Kota Malang

Kadisporapar Kota Malang Ida Ayu Made W menyampaikan, tiap hotel jumlah dana hibahnya berbeda-beda. Bahkan, ada hotel yang mendapatkan sampai miliaran rupiah. “Tergantung ketaatan dan nominal pembayaran pajaknya,” kata perempuan asal Bali ini, usai memberikan materi dalam Bimtek Cleanliness, Health, Safety & Environment (CHSE) di Hotel Cakra, Senin (30/11).

Baca juga: Kenali Gejala Dini Campak, Awalnya Demam Tinggi

Menurutnya, bagi hotel yang dana hibahnya belum bisa cair hingga Desember tidak perlu khawatir. Karena dana hibah ini bisa dicairkan hingga Februari 2021 mendatang. “Karena kondisi (pandemi), pusat memberikan waktu (pencairan) sampai Februari tahun depan,” jelas dia.

Hanya saja, dia melanjutkan, ada syarat yang harus dilengkapi hotel untuk bisa mendapatkan dan mencairkan dana hibah dari pusat tersebut. Salah satu syarat utamanya adalah bukti pembayaran pajak. “Syarat lainnya adalah hotel harus operasional di masa pandemi ini,” terang mantan Kadisbudpar Kota Malang ini.

Baca juga: Dinkes Kota Malang Kejar 95 Persen Imunisasi Campak

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya mengimbau agar dana tersebut bisa dimaksimalkan sebaik mungkin. Terutama untuk memulihkan sektor ekonomi di bidang perhotelan. “Dana ini bisa untuk operasional hotel,” ungkapnya. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru