KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Pelaksanaan operasi patuh semeru 2019 yang digelar serentak di seluruh Indonesia telah berakhir. Dalam 14 hari rutin melakukan operasi tertib lalu lintas (lalin), jajaran Satlantas Polres Pasuruan telah menjaring sebanyak 6.021 pelanggar.
Dari total jumlah pelanggar yang mencapai ribuan tersebut didominasi pengendara roda dua sebanyak 5.694 pengendara. Sisanya adalah pengendara roda empat jenis mobil pick up ada 128 pelanggar, 96 pengendara truk kecil, serta pengendara mobil pribadi dan kendaraan berat sejenis bus, angkutan umum pedesaan, maupun truk-truk besar seperti kontainer.
Baca juga: Unit Dyeing-Finishing PT Coats Rejo Pleret Pasuruan Akan Jari Pabrik Alas Kaki Terintegrasi
[irp]
“Semuanya kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” terang Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Bayu Halim Nugroho, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/9/2019).
Baca juga: Pabrik Pengolahan Limbah B3 Skala Nasional Akan Segera Beroperasi di Kabupaten Pasuruan
Lebih rinci, dari total pelanggar kendaraan roda dua rata-rata karena pengendara di bawah umur. Jumlahnya mencapai sekitar 70 persen. Untuk sisanya adalah para pekerja yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat.
[irp]
Baca juga: Bersama GP Ansor, Official Gus Miftah Bagikan Mukena ke 'Pekerja Malam' di Tretes
Selanjutnya, dalam penindakan seluruh pelanggar langsung diberikan surat tilang. Khusus pengendara yang kedapatan membawa motor tidak sesuai standar, maka kendaraannya terpaksa diamankan terlebih dahulu ke Mapolres Pasuruan.
Menurut AKP Bayu, pemilik dipersilahkan mengambil kendaraannya setelah bersedia memasang kembali standar motor di lokasi. “Dengan melihat data pelanggar tersebut, ke depannya kami akan mengintensifkan program save our student di setiap lembaga pendidikan, yang akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan," tandas Alumnus Akpol 2009 yang juga mantan Kasat Lantas Polresta Blitar Kota ini. (hen/roh/*)
Editor : Redaksi