KLIKJATIM.Com | Gresik – Rapat paripurna DPRD Gresik, terkait usulan pimpinan dewan periode 2019-2020 telah digelar. Seluruh anggota DPRD Gresik secara aklamasi menyatakan setuju, terhadap draft berita acara yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Rabu (11/9/2019).
Usai mendengar jawaban seluruh anggota, Abdul Qodir selaku pimpinan rapat langsung mengetuk palu sebagai keabsahan atas pengambilan keputusan. Kini pimpinan sementara akan mengirimkan SK DPRD Gresik, tentang penetapan pimpinan DPRD Gresik masa bhakti 2019-2024 ke Bupati untuk diteruskan ke Gubernur Jatim, agar segera diterbitkan SK peresmiannya.
Baca juga: Sah, Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
Mengacu usulan partai politik (parpol) sesuai hasil pemilihan legislatif (pileg) 2019, formasi pimpinan dewan untuk jabatan Ketua dari PKB adalah H Fandi Ahmad Yani, S.H. Sedangkan tiga orang wakilnya adalah dr H Asluchul Alif M Kes dari Partai Gerindra, H Ahmad Nurhamim, S.Pi., M.Si dari Golkar, dan Mujid Riduan, S.H dari PDI-P.
[irp]
[irp]
“Diharapkan melalui Bupati nanti tidak sampai butuh waktu lama, sehingga bisa segera ditetapkan pimpinan definitif,” ujar Ketua DPRD Gresik sementara, Abdul Qodir.
Selain itu, pihaknya juga segera menyelesaikan rumusan tata tertib DPRD Gresik. “Mudah-mudahan sebelum peresmian dan pengambilan sumpah (pimpinan definitif) nanti, kami sudah bisa menyelesaikan,” tandasnya. (nul/hen)
Editor : Redaksi