APBD Bojonegoro Tahun 2021 Rp 6,2 Triliun, 252 Desa di Bojonegoro Bakal Terima Bantuan Rp 450 Miliar

klikjatim.com
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dengan disaksikan pimpinan DPRD Bojonegoro menandatangai penetapan APBD tahun 2021. (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Sebanyak 252 desa di Kabupaten Bojonegoro bakal menerima bantuan keuangan desa (BKD) yang dianggarkan dari APBD 2021. Jumlah dana BKD yang disiapkan tidak main-main, yakni sebesar Rp 450 miliar.

[irp]

Baca juga: Demo Ricuh di Dinas Pertanian Sampang, Mahasiswa Tuntut Mafia Pupuk Ditindak dan Usut Hilangnya Hand Traktor

Namun, anggaran BKD itu sempat dipertanyakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Ali Huda. Ali Huda menilai anggaran Rp 450 miliar itu disalurkan tidak merata. Sebab,. Dari 419 desa di Bojonegoro hanya 252 desa yang mendapatkan.

"Ini ketentuan atau SOP desa yang mendapatkan bantuan seperti apa? Kok tidak semua, atau jangan-jangan ini pilihan, saya minta syarat desa yang mendapatkan bantuan," tanya Ali Huda yang duduk di Komisi D DPRD Bojonegoro, Selasa (24/11/2020).

Ali Huda menilai saat rapat paripurna itu, Pemkab Bojonegoro belum bisa membeberkan secara gamblang kepada dewan terkait desa yang akan menerima BKD. Mulai syarat yang harus dipenuhi desa hingga dialokasikan untuk apa saja jika desa telah menerima dana BKD.

Baca juga: Ekonomi Nasional Menguat, Arus Peti Kemas Pelindo Terminal Petikemas Tumbuh 6,87 Persen di 2025

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dalam Rapat Penetapan Rancangan APBD 2021 itu meyakinkan kepada para wakil rakyat, terkait beberapa dana hibah dari Pemkab Bojonegoro dan BKD yang akan disalurkan kepada desa dipastikan sudah sesuai perundang-undangan. Anna juga menjamin akan melaksanakan program sebagaimana mekanisme yang berlaku.

"Untuk dana hibah sudah sesuai mekanisme dalam perundang-undangan dan untuk BKD saya pastikan, saya jamin dan saya yakinkan akan kami lakukan sesuai mekanisme perundang-undangan yang ada," tutur Anna Muawanah.

Dikatakan Anna, program tersebut telah dirembuk sebelumnya bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) beberapa kali. Dalam pembahasan bersama Forkopimda juga berpijak pada ketentuan sesuai undang-undang.

Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai

"Setelah ini kita tunggu keputusan dari provinsi," katanya

Sementara itu, APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2021 telah resmi ditetapkan sebesar Rp 6,2 triliun. Rapat penetapan APBD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Solikhin. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru