Gara-gara Tak Koordinasi, Pak Polisi dan Perwakilan BBPJN VIII Cekcok Soal Pemotongan Pohon di Kawasan Kejapanan Pasuruan

klikjatim.com
Tampak anggota kepolisian sedang menegur salah satu pekerja yang melakukan pemotongan pohon perindang di wilayah Kejapanan, Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Kegiatan pemotongan pohon perindang di pinggir jalan nasional, tepatnya di kawasan Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diwarnai aksi adu mulut antara polisi dengan perwakilan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII. Cekcok ini terjadi setelah terjadi kemacetan arus lalu lintas jalur Gempol-Malang hingga beberapa kilo meter.

[irp]

Baca juga: Lepas Ribuan Pelari MANTRA116 2026, Gubernur Khofifah Optimistis Jawa Timur Jadi Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Nah, pihak kepolisian setempat yang merasa tidak pernah dikoordinasi terkait kegiatan ini langsung meradang. Kanit Lantas Polsek Gempol, Iptu Pujianto pun menegur pihak BBPJN VIII melalui KAUR TU PPK Sidoarjo-Kepanjen, Daniel Bana R, beserta enam pekerja yang melakukan pemangkasan pohon.

Baca juga: Perkuat Distribusi Energi, Patra Logistik Resmi Kelola Operasional Armada SKID LPG di Jatimbalinus

"Seharusnya pemberitahuan dulu, biar ada anggota yang mengamankan jalan. Kalau macet begini bagaimana," tukas Iptu Pujianto kepada Daniel dengan nada sedikit lebih tinggi.

Namun, Daniel berdalih bahwa pemotongan pohon perindang ini bersifat mendesak. Sehingga pihaknya tidak sempat melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Berhasil Turunkan Prevalensi Stunting Jatim Hingga 14,7 Persen, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari Persagi

"Maaf saya salah dan keliru tidak koordinasi terkait pemotongan pohon perindang. Karena kondisi pohon tersebut sangat mengkhawatirkan bagi pengguna jalan raya," ujar Daniel menjawab pertanyaan polisi. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru