Diduga Lakukan Politik Uang, Cabup Karna Diperiksa Bawaslu Situbondo

klikjatim.com
Ilustrasi politik uang

KLIKJATIM.Com I Situbondo - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, Karna Suswandi-Khoironi (Karunia) diduga melakukan money politic. Kasus ini sedang ditangani Bawaslu Situbondo dengan memanggil Karna Suwandi, untuk diminta keterangan, Jumat (20/11/2020).

[irp]

Baca juga: Demo Tolak Pinjaman Rp786 Miliar di DPRD Jember Memanas, Massa Cekcok dengan Ratusan Kades

Cabup dari paslon nomor urut 01 itu tiba di Kantor Bawaslu sekitar pukul 14.30 WIB. Bung Karna datang didampingi kuasa hukumnya dalam menjawab sejumlah pertanyaan.

Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Situbondo, Fitrianto membenarkan adanya pemanggilan terhadap Bung Karna. Sayang, dia tidak menjelaskan materi klarifikasi terhadap calon bupati nomor urut 1 itu.

“Tadi beliau datang dengan didampingi kuasa hukum, dan sudah selesai memberikan keterangan,” tutur Fitrianto, Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, materi klarifikasi tidak bisa disampaikan kepada publik. Sebab, itu termasuk dalam pokok perkara. “Berhubungan dengan materi, menjadi rahasia sebelum ada keputusan di tingkat pimpinan,” ujar Fitrianto.

Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding

Fitrianto menambahkan, ada tiga orang yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan money politics di RT.02 RW.08 Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Bung Karna berstatus terlapor satu. “Sedangkan terlapor dua Rudi dan terlapor tiga Imam,” ungkapnya.

Fitrianto mengatakan, tidak hanya terlapor yang sudah dimintai klarifikasi. Akan tetapi saksi-saksi juga sudah dipanggil Bawaslu untuk memberikan keterangan.

Terhadap hasil klarifikasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyusunan kajian. Setelah itu, ada pembahasan di sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu). Kemudian, pimpinan Bawaslu menggelar rapat pleno.

Baca juga: Buktikan Kencangnya CBR Series, Pebalap Astra Honda Raih Kemenangan di ARRC Mandalika 2026

Di sinilah diambil keputusan terhadap laporan tersebut. Seperti yang diketahui, dugaan politik uang dilaporkan ke Bawaslu tanggal 11 November lalu. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru