Anggaran Pengadaan Lahan SMPN 2 Pandaan Bergeser, DPRD Pasuruan Bakal Panggil Dispendik

klikjatim.com
Anggota DPRD Pasuruan, Tri Laksono.

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Penggeseran anggaran pengadaan tanah senilai Rp 7 miliar untuk SMPN 2 Pandaan di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan jadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan. Bahkan, pekan depan komisi yang membidangi pendidikan ini berencana akan memanggil dinas terkait. 

[irp]

Baca juga: Bukan Cuma Helm, MPM Honda Jatim Ungkap Posisi Berkendara Jadi Kunci Utama Keselamatan

"Rencananya pekan depan akan kita jadwalkan untuk melakukan pemanggilan ke Dinas Pendidikan," kata Tri Laksono, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/11/2020).

Politisi Partai Golkar ini mengaku, baru mengetahui adanya pengalihan anggaran tersebut. Dijelaskan dia, pengalihan atau penggeseran kegiatan yang melekat di DPA (Daftar Pengisian Anggaran) harusnya melibatkan seluruh anggota dewan dalam pembahasannya.

"Penggeseran anggaran tidak masalah sebelum masuk dalam P-APBD. Dibahas dulu di komisi. Persoalannya ini pembahasan, sebab selama ini kita tidak pernah bahas pengalihan pengadaan lahan," jelasnya. 

Baca juga: Gempur Peredaran Gelap, Polres Bojonegoro Ungkap 34 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan

Sementara itu, Kabid Dikdas Dispendik Kabupaten Pasuruan, Solikin membenarkan soal penggeseran anggaran tersebut. Anggaran itu dialihkan ke rehab beberapa sekolah SD dan SMP se Kabupaten Pasuruan.

"Anggaran Rp 7 miliar dibuat rehab SD dan SMP se Kabupaten Pasuruan. Sedangkan nilai kegiatannya Rp 150 juta sampai Rp 200 juta," bebernya.

Baca juga: Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Disinggung ada berapa sekolah yang direhab. Solikin tidak mengetahui secara detail. "Iya sekitar 30 sekolah. Kalau untuk titiknya tidak hafal," pungkasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru