KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Penggeseran anggaran pengadaan tanah senilai Rp 7 miliar untuk SMPN 2 Pandaan di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan jadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan. Bahkan, pekan depan komisi yang membidangi pendidikan ini berencana akan memanggil dinas terkait.
[irp]
"Rencananya pekan depan akan kita jadwalkan untuk melakukan pemanggilan ke Dinas Pendidikan," kata Tri Laksono, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/11/2020).
Politisi Partai Golkar ini mengaku, baru mengetahui adanya pengalihan anggaran tersebut. Dijelaskan dia, pengalihan atau penggeseran kegiatan yang melekat di DPA (Daftar Pengisian Anggaran) harusnya melibatkan seluruh anggota dewan dalam pembahasannya.
"Penggeseran anggaran tidak masalah sebelum masuk dalam P-APBD. Dibahas dulu di komisi. Persoalannya ini pembahasan, sebab selama ini kita tidak pernah bahas pengalihan pengadaan lahan," jelasnya.
Baca juga: Semarak HUT Ke-81 RI, Ribuan Siswa TK dan PAUD Pangarengan Sampang Ikuti Lomba Mewarnai
Sementara itu, Kabid Dikdas Dispendik Kabupaten Pasuruan, Solikin membenarkan soal penggeseran anggaran tersebut. Anggaran itu dialihkan ke rehab beberapa sekolah SD dan SMP se Kabupaten Pasuruan.
"Anggaran Rp 7 miliar dibuat rehab SD dan SMP se Kabupaten Pasuruan. Sedangkan nilai kegiatannya Rp 150 juta sampai Rp 200 juta," bebernya.
Baca juga: Tim Penurunan Bendera Lamongan Tuntaskan Tugas dengan Khidmat pada HUT Ke-81 RI
Disinggung ada berapa sekolah yang direhab. Solikin tidak mengetahui secara detail. "Iya sekitar 30 sekolah. Kalau untuk titiknya tidak hafal," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi