KLIKJATIM.Com | Gresik - Fraksi NasDem Gresik mendesak kepada Dispendukcapil untuk segera merealisasikan pencetakan admnistrasi di kecamatan.
[irp]
Baca juga: BPN Jatim Canangkan Gemapatas Serentak, Targetkan 1,8 Juta Batas Tanah Menuju Jawa Timur Lengkap
"Apalagi anggaran sudah digedok dan masuk APBD 2020. Ini sudah November kok belum realisasi. Layanan tersebut sangat dibutuhkan dan ditunggu-tunggu masyarakat, khususnya di Pulau Bawean," geram Ketua fraksi Nasdem Gresik Musa.
Lanjut legislatif asal Bawean itu, meski dalam prosesnya ada informasi yang beredar tentang refocusing akibat covid-19, itu bukan alasan yang tepat.
"Kenapa proyek pembangunan Islamic Center masih terus jalan, sementara program yang dibutuhkan rakyat malah dihapus, fraksi Nasdem menyayangkan jika itu benar," tegas Musa.
Sementara itu, Kadispendukcapil Kabupaten Gresik Khusaini menjelaskan, layanan adimistrasi kependudukan bisa diakses dan diurus di Kecamatan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Omben Sampang, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia
"Rinciannya dari semua kecamatan di Kabupaten Gresik. Pelayanan yang sudah siap di Kecamatan Driyorejo, Menganti, Benjeng, Cerme, Sidayu, dan Ujungpangkah. Kecamatan persiapan adalah Tambak, Sangkapura, Bungah, dan Balongpanggang. Kecamatan yang belum, Wringinanom, Duduksampeyan, dan Panceng," katanya, Sabtu (14/11/2020).
Lanjut Khusaini, layanan administrasi kependudukan yang sudah di Kecamatan itu, bisa diakses oleh personal pemohon di aplikasi Poedak. hanya saja melayani selain urusan E-KTP.
"Kalau layanan E-KTP bisa di tiga Kecamatan, Dukun, Benjeng, dan Kedamean. Juga bisa di Mall Pelayanan Publik (MPP)," ujarnya.
Baca juga: Diduga Curi Rokok dan Uang di Toko, Dua Pemuda di Bawean Diciduk Polisi Berkat Rekaman CCTV
"Sedangkan Kecamatan Gresik, Kebomas dan Manyar masuk wilayah Kota, ngurusnya bisa ke Dispendukcapil," tutup dia. (bro
Editor : Redaksi