KLIKJATIM.Com I Surabaya - Anggota DPRD Surabaya periode 2014 – 2019 Syaiful Aidy akhirnya dijemput paksa Penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak. Tersangka kasus korupsi Jasmas DPRD Surabaya tahun anggaran 2016 ini dijemput dari dirumahnya di kawasan Jalan Simo Surabaya. Sebelumnya politisi PAN ini sudah tiga kali mangkir pemanggilan.
Syaiful Aidy tiba di Kejaksaan Tanjung Perak mengenakan kemeja lengan panjang warna biru. Dipadu celana warna abu-abu dan memakai topi. Dia tidak bicara apapun, dan langsung berjalan ke lantai dua menuju ruang Pidsus.Pengacara terdakwa Syaiful Aidy Bahrul Ulum SH, dikonfirmasi menegaskan kalau Kejari Tanjung Perak salah dalam melakukan pemeriksaan dan penangkapan.
[irp]
" Klien saya tidak dikasih sprindik untuk kasus yang dilaporkannya. Padahal harusnya spdp muncul diawali srpindik. Lah ini tidak," ujarnya dihadapan wartawan. Pihak Kejari Tanjung Perak tidak mau berkomentar terkait penangkapan paksa ini. Mulai Kejari Supriyadi sampai Kasi Pidus Lingga mendadak menghilang.
[irp]Seperti diketahui, 3 orang anggota DPRD Surabaya periode 2014 – 2019 yakni Ratih Retnowati asal partai Demokrat, Dini Rijanti asal partai Demokrat, dan Syaiful Aidy asal partai PAN telah menjadi tersangka oleh Kejari Tanjung Perak. Ke-3 nya mangkir saat dipanggil Kejaksaan untuk dilakukan penyidikan Pidsus Kejari Tanjung Perak.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejari Tanjung Perak juga sudah menahan pihak swasta yaitu Agus Setiawan Tjong dan telah divonis pengadilan Tipikor Surabaya selama 6 tahun penjara.Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.(lam/rtn)
Editor : Wahyudi