KLIKJATIM.Com | Sumenep – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, suasana kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai berhias semarak merah putih. Sepanjang jalan-jalan utama perkotaan kini ramai dipadati para pedagang musiman yang menjajakan bendera dan pernak-pernik kemerdekaan.
Fenomena ini adalah pemandangan tahunan. Setiap menjelang tanggal 17 Agustus, pedagang, yang sebagian besar berasal dari luar daerah Sumenep, berbondong-bondong datang dan memenuhi area trotoar untuk berjualan.
Salah satu pedagang, Roni (34) asal Lamongan, mengaku telah rutin datang ke Sumenep sejak lima tahun terakhir.
Baca Juga : Usai Lari Pagi Lompat ke Pantai, Pemuda Sumenep Meregang Nyawa"Alhamdulillah, setiap tahun saya ke sini. Warga Sumenep antusias beli bendera. Lumayan buat nambah penghasilan keluarga," ujarnya sambil melayani pembeli di Jalan Trunojoyo, Selasa (22/7).
Kehadiran para pedagang musiman ini turut mempercantik suasana kota, namun juga menarik perhatian aparat penegak perda. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibumlinmas) Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, menegaskan bahwa penataan aktivitas pedagang musiman tetap harus memperhatikan ketertiban umum dan hak pengguna trotoar.
"Pada dasarnya ini adalah urusan pemberdayaan pedagang, yang menjadi leading sector-nya Disperindag. Tapi, karena ini sudah jadi kebiasaan sejak zaman Bupati Busyro Karim, maka kita juga ikut pantau," jelas Fajar.
Baca Juga : GP Ansor dan Polres Sumenep Dukung Fatwa Haram MUI Jatim Terkait Sound HoregFajar menambahkan, pihak Satpol PP tidak melakukan tindakan tegas selama tidak ada keluhan dari masyarakat dan pedagang tidak sepenuhnya menguasai trotoar.
"Kami sudah beri imbauan agar pedagang hanya duduk di trotoar, tidak menghalangi jalur pejalan kaki. Pejalan kaki tetap harus bisa lewat," katanya.
Satpol PP Sumenep juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar memberikan imbauan tertulis atau sosialisasi kepada para pedagang.
"Sampai hari ini belum ada laporan masuk. Tapi kalau nanti ada keluhan dari warga, tentu akan kami tindak," tegasnya.
Baca Juga : DLH Sumenep Kucurkan Rp124 Juta untuk Pot Teraso di Tengah Persoalan SampahPara pedagang musiman ini biasanya hanya bertahan hingga tanggal 17 Agustus. Setelah itu, kawasan trotoar di kota Sumenep akan kembali normal tanpa aktivitas jual beli atribut kemerdekaan. (yud)
Editor : Hendra