klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Penyaluran BPNT Rawan Penyelewengan, Agen, Supplier, Pendamping Hingga Korda Gresik Dikumpulkan Melalui Rapat Tertutup

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kadinsos Jatim, Alwi saat diwawancarai awak media usai mengikuti rapat evaluasi di Ruang Putri Mijil Jalan Wachid Hasyim, Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)
Kadinsos Jatim, Alwi saat diwawancarai awak media usai mengikuti rapat evaluasi di Ruang Putri Mijil Jalan Wachid Hasyim, Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Gonjang-ganjing penyaluran sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Gresik yang sarat dengan penyelewengan ditindaklanjuti. Dinas Sosial (Dinsos) setempat telah mengumpulkan pihak-pihak terkait mulai dari agen, supplier, pendamping hingga Koordinator Daerah (Korda) untuk melakukan evaluasi.

Tampak hadir pula Kadinsos Jawa Timur, Alwi dalam rapat tertutup di Ruang Putri Mijil Kompleks Pendopo Rumah Dinas Bupati Gresik, Selasa (21/7/2020). "Kami rapat bersama tim koordinasi di Kabupaten Gresik melakukan monitoring dan evaluasi. Dan memperbaiki koridor yang seharusnya dijalankan oleh stakeholder BPNT," kata Alwi, usai mengikuti rapat dengan agenda evaluasi kegiatan bantuan sosial pangan program sembako tahun 2020.

[irp]

Labih lanjut Kadinsos Jatim juga mengingatkan kepada stakeholder BPNT agar lebih tertib. Jangan ngawur dalam melakukan penyaluran bantuan, dan harus tetap mengacu berdasarkan mekanisme yang ada.

"Jadi kedatangan kami di sini bukan menyalahkan, tapi mengingatkan stakeholder yang berkaitan dengan dinsos agar mekanisme penyaluran bansos oleh seluruh stakeholder itu sesuai dengan aturan. Mekanisme sesuai aturan, tidak sak karepe dewe (Tidak seenaknya sendiri, red)," tegasnya.

Dan setiap supplier, agen, korda, hingga pendamping sudah mempunyai tugas masing-masing dari bank BNI. Karena itu, silahkan dijalankan sesuai tugas dan fungsi masing-masing tanpa harus merugikan penerima manfaat. “Semua diharapkan sesuai mekanisme, sesuai aturan. Kalau sak karepe dewe (seenaknya sendiri) itu sangat merugikan masyarakat penerima manfaat, atau keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial,” tuturnya.

[irp]

Kendati demikian, tapi kondisi seperti itu diakui tidak terjadi pada semuanya. "Keterkaitan supplier dan lainnya itu meliputi kegiatan bansos dengan agen dan lainnya," tutup Alwi.

Kadinsos Kabupaten Gresik, Sentot Supriyohadi menambahkan, alasan menghadirkan perwakilan pihak supplier karena selama ini mereka yang komunikasi dengan agen. Supplier hanya berkaitan sama agen yang bekerja sama dengan Bank BNI.

"Keterkaitannya dengan agen. Kalau (supplier) dengan kami tidak ada kaitannya," tegas Sentot. (nul)

Editor :