klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Lanjutan Tahapan Pilkada Tunggu Peraturan KPU RI

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Pelantikan PPS di Kabupaten Gresik. (Abdul Aziz/klikjatim.com)
Pelantikan PPS di Kabupaten Gresik. (Abdul Aziz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik—Tahapan Pilkada 2020 Kabupaten Gresik belum bisa dipastikan kapan mulai dilaksanakan kembali. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten masih menunggu peraturan dari dari KPU RI.

Pemerintah telah menetapkan pelaksanaan Pilkada 2020 akan digelar serentak bulan Desember. Itu berdasarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2 tahun 2020. Komisioner KPU Gresik Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Makmun mengatakan, belum bisa memastikan kapan tahapan pilkada dilanjutkan. Sebab, hingga saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut dari KPU RI.

[irp]

"Bila dilanjutkan harus mengaktifkan dulu penyelengara Ad-hoc dalam hal ini PPK dan PPS yang sebelumnya dibekukan, karena harus melalui Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur kembali tahapan, program dan jadwal Pilkada," terangnya kepada klikjatim.com saat dikonfirmasi, Senin (11/05/2020).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik juga belum melanjutkan tahapan pilkada. Padahal Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) juga telah terbentuk. Sama seperti KPU, Bawaslu juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI.

"Kelanjutan tahapan itu ranahnya KPU, dalam Perppu diatur KPU yang berwenang menyusun jadwal tahapan yang sempat tertunda tersebut melalu PKPU, bila PKPU sudah ada otomatis kita menyesuaikan," kata Komisioner Bawaslu Gresik Divisi SDM, Maslukhin Huda.

[irp]

Namun, dari informasi yang dihimpun klikjatim.com, kemungkina besar penyelenggara ad-hoc akan diaktifkan kembali pada Juni hingga Juli mendatang.

"Dalam informasi dari WA Grup KPUD kemungkinan PPK dan PPS akan aktif dalam rentang antara Juni sampai Juli, lalu pemungutan suara Pilkada 2020 digelar pada 9 Desember 2020 dari sebelumnya 23 September 2020," kata salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang enggan disebutkan namanya. (mkr)

Editor :