klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kasus Pungli Pedagang Durian di Pandaan Sempat Berhenti, Alasannya Karena Mutasi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi kasus dugaan pungli pedagang durian di Pasar Wisata Ceng Hoo Pandaan. (ist)
Ilustrasi kasus dugaan pungli pedagang durian di Pasar Wisata Ceng Hoo Pandaan. (ist)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Penyelesaian kasus dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum pengurus Paguyupan Pasar Wisata Ceng Hoo Pandaan, Kabupaten Pasuruan, masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Satreskrim Polres setempat. Hanya saja, hingga kini kasus tersebut belum ada perkembangan signifikan.

Saat dikonfirmasi, Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Ipda Bambang Sutejo mengakui bahwa kasus tersebut sempat berhenti. Karena ada pergeseran (mutasi) di tubuh Sat Reskrim Polres Pasuruan.

Meski demikian, tapi pihaknya memastikan bahwa kasus tersebut tetap lanjut. "Masih tahap penyelidikan dan terus kita kembangkan," kata Kanit Tipikor Ipda Bambang kepada awak media, Selasa (19/4/2022).

Rencananya, kepolisian akan melayangkan panggilan lagi kepada pengurus Paguyupan Pasar Wisata Ceng Hoo. "Minggu depan kita jadwalkan panggil ulang," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah pedagang durian yang kerap mangkal di kawasan pasar wisata Ceng Hoo mendatangi Mapolres Pasuruan beberapa hari lalu. Kedatangan mereka bermaksud mendorong kepolisian agar mengusut tuntas kasus dugaan pungli tersbeut.

"Kita minta polisi serius menangani kasus yang sudah kita laporkan beberapa waktu lalu. Ada 10 pedang durian yang dimintai uang oleh paguyupan," kata Iwan, salah seorang pedagang durian waktu itu.

Selain dirinya, sambung Iwan, ada sembilan pedagang durian yang juga mengalami nasib serupa. "Kalau ingin berjualan di pasar wisata Ceng Hoo harus bayar Rp20 juta," ucap Iwan menirukan omongan salah seorang pengurus paguyupan pasar wisata Ceng Hoo.

"Semua bukti sudah kita serahkan ke penyidik. Mulai dari kwitansi sampai foto penerimaan uang ke pengurus pasar wisata Ceng Hoo," tambahnya. 

Selanjutnya, dalam kasus ini pihak kepolisian pun sudah meriksa belasan orang sebagai saksi. Mulai dari para pedagang, pengurus panguyupan pasar wisata Ceng Hoo hingga Disperindag Kabupaten Pasuruan. Tapi sampai saat ini status penanganan perkaranya belum ada perkembangan naik ke tahap penyidikan. (nul)

Editor :